jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Coki Pardede, Milano Lubis membantah kliennya menggunakan sabu-sabu melalui anal.
Dia mengatakan, Coki Pardede mengonsumsi sabu-sabu dengan cara lumrah seperti pengguna narkoba lainnya.
BACA JUGA: Ibunda Vicky Prasetyo: Anak Saya Enggak Salah
"Ya normal, lah, memakai itu seperti apa sih? Pokoknya jauh dari yang diberitakan itu," ujar Milano di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Meski tak mendeskripsikan dengan jelas, Milano menampik kliennya itu menggunakan narkoba dengan cara tak wajar.
BACA JUGA: Coki Pardede Nikmati Sabu-sabu Lewat Anus, Ini 5 Bahayanya!
"Saya enggak mengerti penyampaiannya seperti apa, kenapa jadi beritanya seperti itu," ucap Milano.
Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap di kediamannya kawasan Tangerang, Banten, oleh penyidik Satresnarkoba Polres Tangerang Kota, Rabu (1/9) malam.
BACA JUGA: Wara-Wiri di TV Hingga Berujung Boikot, Berikut 4 Fakta Seputar Saipul Jamil
Saat ditangkap polisi, partner Tretan Muslim itu dalam pengaruh narkoba.
Polisi menyebut Coki Pardede mengonsumsi sabu-sabu dengan cara tak biasa, yakni melalui anal.
Coki Pardede disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita