Cokok Suami Peracun Istri

Senin, 13 Oktober 2014 – 09:11 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO - AP (Anang Purwanto), pria yang dilaporkan istrinya, Sri Purwulandari, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat malam (10/10) dibekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Polresta). Dia ditangkap saat hendak bersembunyi di rumah mertuanya di Dusun Langkap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Namun, dalam pemeriksaan, warga asal Dusun Pilang, Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tersebut membantah tudingan istrinya. Termasuk dugaan penaburan serbuk racun dalam air galon, nasi, dan gula yang meracuni tiga orang dalam satu keluarga asal Jl Empunala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, tersebut.

BACA JUGA: Penjambretan Marak, Kapolres Resah

Mereka adalah Kasmaji; Abdurahman, anak; dan Sri Wulandari, sepupu Kasmaji sekaligus istri AP. ''Dia kami tangkap di rumah mertuanya sekitar pukul 21.00,'' ungkap Kasatreskrim Polresta AKP Maryoko. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan AP yang sebelumnya berhasil bersembunyi selama beberapa hari itu. ''Waktu mau masuk ke dalam rumah, dia langsung kami tangkap,'' jelasnya.

Hingga kemarin, pemeriksaan AP masih berlangsung di satreskrim. Setidaknya ada dua kasus yang didalami tim penyidik. Yakni, dugaan kasus KDRT hasil laporan Sri Purwulandari dan penabur racun dalam air galon, nasi, dan gula di rumah Kasmaji Senin (6/10). (ris/abi/JPNN/c15/bh) 

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Badik Bertindak

 

BACA JUGA: Preman Pemeras Sopir Truk Sawit Terpaksa Didor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tergiur Jadi Bintang Iklan, Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler