Conoco-Chevron Barter Minyak-Gas

Selasa, 01 Juni 2010 – 05:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendapat tambahan penerimaan negara sebesar USD 74 juta (sekitar Rp 700 miliar) dari perubahan kontrak swap (pengalihan) PT ConocoPhilips dengan PT Chevron Pacific IndonesiaKeduanya sepakat mengubah kontrak pertukaran gas menjadi perjanjian jual beli.
    
"Pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan negara berupa kenaikan kewajiban pasok ke dalam negeri (DMO) sampai USD 74 juta (sekitar Rp 700 miliar) tiap tahun," ujar Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono setelah penandatanganan perjanjian jual beli gas di Kantor ConocoPhillips, Jakarta

BACA JUGA: Commonwealth Tunjuk Citi Indonesia Sebagai Bank Kustodian

Menurut dia, kesepakatan ini prosesnya cukup alot sehingga butuh waktu lebih tiga tahun.
         
Dia menjelaskan, Chevron memberikan minyak mentah ke ConocoPhilips
Sebaliknya, Conoco memberikan gas ke Chevron untuk meningkatkan produksi minyaknya 50 ribu barel."Dalam kesepakatan itu, mulai 1 Agustus 2010, produksi 50 ribu barel dapat dicatat sebagai tambahan lifting dengan acuan harga minyak Duri," jelasnya

BACA JUGA: Esia Perangi Pembajakan Musik Via Ponsel


        
Priyono menuturkan, selama ini, dari produksi minyak di Blok Rokan yang produksinya mencapai 370 ribu barel, sekitar 50 ribu barel digunakan sendiri dan tidak diperhitungkan sebagai lifting
"Kesepakatan itu juga akan menjamin pasokan gas jangka panjang yang kritikal untuk mendukung operasi Chevron yang menjadi penyumbang terbesar produksi minyak nasional," ungkapnya.
    
Selain perjanjian Amended and Restated Gas Sales Exchanged Agreement (ARGSEA) dan Amended and Restated Petroleum Transfer Exchanged Agreement (ARPTEA) dengan Chevron, ConocoPhilips juga menyepakati perjanjian pemenuhian gas untuk mendukung kegiatan industri di wilayah Sumatera Bagian Tengan dan satu perjanjian mendukung peningkatan produksi elpiji di Sumsel.
    
Di tempat yang sama, Presiden Direktur Pertamina EP Salis S Aprilian menandatangani satu kesepakatan terkait jual beli gas antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas

BACA JUGA: ELTY Garap Perumahan Menengah

Perkiraan nilai kontrak untuk 13 tahun penyaluran itu mencapai USD 401,7 juta"Pertamina EP berkomitmen untuk memasok gas" sekitar" 114,7 triliun british thermal unit kepada PT Pertamina Gas untuk NGL Plant di Sumatera Selatan," tuturnya.
    
Dalam 13 tahun masa kontrak, penyerahan harian feed gas dari Pertamina EP berada pada kisaran sebesar 250 MMSCFD pada 2013 dan sebesar 80 MMSCFD pada tahun 2025Produksi gas Pertamina EP merupakan penopang terbesar dari total produksi gas Pertamina secara keseluruhan"Saat ini Pertamina adalah produsen gas terbesar untuk kebutuhan domestik," tuturnya.
     
Pasokan gas Pertamina untuk konsumen terdiri dari 34 persen dipasok kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), 20 persen untuk memenuhi kebutuhan industri, 18 persen untuk industri pupuk, 25 persen untuk pembangkit listrik, dan 3 persen lainnya untuk kebutuhan Kilang Pertamina"Produksi gas kita pada 2009 mencapai 1.043 MMSCFD," tambahnya
    
Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, pada 2010, Pertamina EP gencar melaksanakan eksplorasi dengan target pemboran 26 sumur eksplorasi di berbagai daerah serta pelaksanaan 1345 km2 survey seismic 3 D (tiga dimensi) dan 721 km survey 2 D (dua dimensi)"Komitmen eksplorasi Pertamina EP ini untuk mendukung perolehan cadangan baru," jelasnya(wir/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BCA Bidik Eksekutif Muda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler