Contohlah Pak Jokowi soal Pelaporan Gratifikasi

Senin, 06 Maret 2017 – 21:17 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sudah mendengar informasi tentang pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Febri bahkan telah menerima kabar tentang rencana Tito melaporkan kenang-kenangan dari Raja Salman ke KPK.

BACA JUGA: Ini Dokumen Incaran KPK di Kantor Ditjen Bea Cukai

Menurut Febri, rencana itu merupakan signal baik bagi petinggi Polri maupun instansi lain. "Karena memang penerimaan ini harus disampaikan ke KPK," kata Febri, Senin (6/3).

Lebih lanjut Febri mengatakan, sebelumnya sudah banyak penyelenggara negara yang melaporkan penerimaan gratifikasi. Mulai dari Presiden Joko Widodo, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said maupun lainnya.

BACA JUGA: KPK Kecewa Bupati Nganjuk Menang di Praperadilan

"Itu semua contoh yang baik, kami apresiasi hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya melaporkan pemberian cendera mata dari Raja Salman itu kepada KPK. "Nanti kami akan laporkan ke KPK, hari ini atau besok," kata Tito di Mapolresta Pontianak, Senin (6/3). 

BACA JUGA: KPK Sita Alat Berat Milik Anak Wali Kota

Namun, Tito menegaskan bahwa pemberian dari Raja Salman itu bukanlah pedang emas. Selain itu, pemberian tersebut bukan untuk Tito pribadi, melainkan institusi Polri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa sih Nama Besar di Balik Kasus e-KTP Itu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler