Ini Dokumen Incaran KPK di Kantor Ditjen Bea Cukai

Senin, 06 Maret 2017 – 21:12 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3).

Penggeledahan itu dalam rangkaian penyidikan dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (PAK).

BACA JUGA: KPK Kecewa Bupati Nganjuk Menang di Praperadilan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 11.00 itu masih berlangsung hingga Senin (6/3) sore. "Kami belum bisa menyampaikan apa yang disita dari penggeledahan tersebut karena masih berlangsung," katanya, Senin (6/3).

Sejauh ini, Febri mengklaim, pihak Bea Cukai kooperatif dengan penyidik yang melakukan penggeledahan. "Sejauh ini diberikan akses informasi dan dokumen," katanya.

BACA JUGA: KPK Sita Alat Berat Milik Anak Wali Kota

Febri juga mengaku tidak tahu apakah penggeledahan ini karena tim KPK melakukan penyelidikan baru atau tidak. "Tapi, kami butuh data impor daging dan kami butuh informasi dari pihak Bea Cukai," jelasnya.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga ada bukti yang mendukung pengusutan kasus ini di Bea Cukai. "Ada sejumlah bukti yaitu dokumen yang ada di kantor Bea Cukai. Kami ingin dalami soal impor daging," katanya.

BACA JUGA: Siapa sih Nama Besar di Balik Kasus e-KTP Itu...

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dalam keterangannya, Senin (6/3) mengatakan, penyidik KPK mengunjungi kantor pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu.

Heru menambahkan hasil koordinasi antara KPK dan Bea Cukai menghasilkan beberapa poin. Bea Cukai sepenuhnya mendukung atas langkah-langkah yang dilakukan pihak KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi. Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi.

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging.

Kementerian Keuangan baru-baru ini juga telah menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha. Ruang lingkup nota ini meliputi pemanfaatan data dan/atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan atau ahli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Pecah Gara-gara Kasus e-KTP?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler