" Kepala sekolah harus dapat sanksi. Sekolah tempat kejadian tawuran dan tempat asal pelajar berasal harus mendapat sanksi dari pemerintah (Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Dengan cara ini, agar ada motivasi dari pihak sekolah untuk mencegah dan mennyetop aksi tawuran pelajaran," kata Reni Marlinawati, anggota Komisi X DPR RI dalam rilisnya yang dikirim ke JPNN, Selasa (25/9).
Menurut Reni, pihak sekolah harus bertanggung jawab karena aksi tawuran ini tidak hanya sekali terjadi. Menurutnya, aksi ini sudah terjadi turun menurun.
"Tawuran pelajar ini harus diputus mata rantainya. Ini salah satunya disebabkan lemahnya kontrol dari pihak sekolah. Ada kesan, pihak sekolah atau guru permisif atas aksi kriminal ini. Buktinya, aksi ini terjadi secara turun temurun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (24/9) siang, sejumlah siswa dua sekolah tersebut kembali tawuran di Bulungan. Akibat aksi ini, seorang siswa SMAN 6, Alawi harus meregang nyawa setelah disabet senjata tajam oleh pelajar yang diduga dari SMA 70 tepat di belakang Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini bermula ketika sekitar 20 pelajar dari SMAN 70 datang dan menyerang 15 siswa SMAN 6 yang akan bermain futsal. Penyerangan ini terjadi saat jam pulang sekolah. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Non Unggulan Kekurangan Siswa
Redaktur : Tim Redaksi