JAKARTA - Anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengakui pihaknya kurang teliti dalam melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2014.
Akibatnya, ketidakabsahan daftar bakal calon Partai Hanura di daerah pemilihan (dapil) Jabar II terlambat diketahui.
"Tentu kami menyesali, bahwa ini baru kami ketahui, karena seharusnya kami sudah umumkan bersama dengan yang lain di tanggal 10. Tapi ini suatu kekeliruan, tentu kami harus nyatakan yang sebenarnya," ujar Hadar di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Alasan pencoretan, lanjutnya, dikarenakan kesalahan penempatan nomor urut bakal caleg perempuan Partai Hanura.
Sesuai dengan ketentuan berlaku kesepuluh bakal calon Hanura yang terdaftar di dapil Jabar II dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa ikut serta dalam pemilu.
Informasi mengenai pencoretan tersebut, menurut Hadar telah disampaikan kepada pihak Hanura kemarin. Pemberitahuan dilakukan sebelum KPU RI mengumumkan hal tersebut kepada publik.
"Dan saya juga sudah kontak LO Hanura, saya ekspresikan mohon maaf akan kekeliruan ini. Tetapi ini juga sesuatu yg harus kita terima bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadar menegaskan keputusan KPU sudah final dan sesuai Undang-undang. Karena itu KPU siap menghadapi apabila Hanura akan mengambil langkah hukum.
"Iya iyalah, harus siap dong. Kita kan harus berani bertanggung jawab atas keputusan. Silahkan saja mereka proses itu," tandasnya. (dil/jpnn)
Akibatnya, ketidakabsahan daftar bakal calon Partai Hanura di daerah pemilihan (dapil) Jabar II terlambat diketahui.
"Tentu kami menyesali, bahwa ini baru kami ketahui, karena seharusnya kami sudah umumkan bersama dengan yang lain di tanggal 10. Tapi ini suatu kekeliruan, tentu kami harus nyatakan yang sebenarnya," ujar Hadar di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Alasan pencoretan, lanjutnya, dikarenakan kesalahan penempatan nomor urut bakal caleg perempuan Partai Hanura.
Sesuai dengan ketentuan berlaku kesepuluh bakal calon Hanura yang terdaftar di dapil Jabar II dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa ikut serta dalam pemilu.
Informasi mengenai pencoretan tersebut, menurut Hadar telah disampaikan kepada pihak Hanura kemarin. Pemberitahuan dilakukan sebelum KPU RI mengumumkan hal tersebut kepada publik.
"Dan saya juga sudah kontak LO Hanura, saya ekspresikan mohon maaf akan kekeliruan ini. Tetapi ini juga sesuatu yg harus kita terima bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadar menegaskan keputusan KPU sudah final dan sesuai Undang-undang. Karena itu KPU siap menghadapi apabila Hanura akan mengambil langkah hukum.
"Iya iyalah, harus siap dong. Kita kan harus berani bertanggung jawab atas keputusan. Silahkan saja mereka proses itu," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Salahkan KPU Sumut
Redaktur : Tim Redaksi