Corona Merajalela, Ini Efeknya pada Aktivitas KPK

Kamis, 26 Maret 2020 – 16:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona (COVID-19) telah berefek ke banyak sektor. Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terkena imbas virus yang belum ada vaksinnya itu.

Saat ini KPK menghentikan sementara proses pemanggilan saksi-saksi untuk proses penyidikan kasus rasuah. Penangguhan pemeriksaan itu sebagai upaya lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri tersebut dalam mencegah penularan COVID-19.

BACA JUGA: KPK Harus Awasi Ketat Dana Bantuan Bencana untuk Penanggulangan Corona

“Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada. Ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus covid 19 saat ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/3).

Fikri mengaku belum tahu batas akhir penangguhan pemeriksaan saksi-saksi di KPK. Walakin, KPK tetap melanjutkan penyidikan sejumlah kasus korupsi.

BACA JUGA: Pemimpin Studi Alkitab Donald Trump Sebut Corona Murka Allah ke Kaum Gay

“Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir,” ujar Fikri.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler