Corona Merajalela, Masinton Lontarkan Kritik Tajam ke Mitra Kerja

Jumat, 20 Maret 2020 – 17:17 WIB
Politisi PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik mitra kerja di jajaran pemerintahan terkait pelayanan publik di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

Tidak terkecuali, Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh kader PDI Perjuangan.

BACA JUGA: Peringatan Keras dari Menkeu Sri Mulyani, Jangan Coba-coba!

Masinton mengatakan, terkait penanggulangan penyebaran virus Corona, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat beraktivitas dari rumah.

Namun dalam pantauannya, arahan Kepala Negara tidak diikuti kementerian dan lembaga dengan perubahan pola pelayanan publik.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Chloroquine dan Avigan Obat Corona, Sudah Pesan Jutaan Butir

"Mitra kerja komisi tiga belum menyajikan informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona. Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif," ucap Masinton kepada jpnn.com, Jumat (20/3).

Sebagai contoh, katanya, masyarakat bisa mengecek bersama website Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai garda depan pelayanan di gerbang keluar dan masuknya orang maupun barang ke Indonesia.

BACA JUGA: Imbauan Habib Rizieq untuk Umat Muslim terkait Salat Berjemaah di Masjid

Di laman Imigrasi, kata Masinton, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona.

Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK.

"Ketika presiden mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya," jelas legislator dari Dapil DKI Jakarta itu.

Sebagai contoh, kementerian dan lembaga yang terkait layanan publik menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, seperti website.

Sehingga masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut bisa tetap dilayani.

"Ini yang saya katakan tentang pentingnya pemahaman disaster management yang seharusnya seluruh kementerian dan lembaga negara sudah siap sejak awal. Sehingga dalam situasi darurat bencana apa pun sudah tau apa yang harus dilakukan dan dikerjakan," tegas Masinton.

Ketidaksiapan masing-masing kementerian dan lembaga ini menurutnya sangat kontraproduktif dengan imbauan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa aktifitas pelayanan publik jangan sampai terhenti.

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menghimbau kepada mitra kerja agar dalam dua hari ke depan, sistem informasi pelayanan publik sudah tersaji secara lengkap di website masing-masing kementerian dan lembaga negara.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, khususnya terkait dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum," ucap mantan aktivis ini. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler