Corona Tak Terbendung, Negara Ini Mulai Larang Produk Tembakau

Minggu, 31 Mei 2020 – 15:01 WIB
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, MUMBAI - Sejumlah negara bagian di India melarang warganya mengunyah tembakau di tempat umum. Kebijakan berani ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona.

Pada Sabtu (30/5), Negara Bagian Maharashtra di India barat dan Negara Bagian Karnataka di India barat daya mengumumkan larangan tersebut menyusul larangan serupa yang diumumkan oleh Negara Bagian Rajasthan di India utara dan Negara Bagian Jharkhand di India timur laut.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Tambah Izin Cukai kepada Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau

"Para pelanggar harus membayar denda USD 13 dolar untuk pelanggaran pertama, USD 40 untuk pelanggaran kedua, dan USD 66 dolar untuk pelanggaran selanjutnya," kata Rajesh Tope, Menteri Kesehatan Negara Bagian Maharashtra.

Maharashtra merupakan negara bagian di India yang terkena dampak pandemi COVID-19 paling parah dengan mencatat 62.000 lebih kasus positif. Sementara ibu kota politiknya, Mumbai, termasuk dalam salah satu yang paling banyak melaporkan infeksi.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Ajak Pemda Membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Sebelumnya pada Mei lalu, menteri kesehatan federal India mengimbau semua negara bagian untuk melarang penjualan produk tembakau dan aktivitas mengunyah tembakau di tempat-tempat umum guna mencegah penyebaran infeksi COVID-19.

Menurut Global Adult Tobacco Survey, India merupakan konsumen tembakau terbesar kedua di dunia dengan 268 juta konsumen atau 28,6 persen dari semua orang dewasa di India, dan 1,2 juta orang meninggal akibat penyakit terkait tembakau setiap tahunnya. (xinhua/ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Pabrik Rokok Terancam Gulung Tikar, Petani Tembakau Tuntut Stabilitas Kebijakan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler