jpnn.com, JAKARTA - Berbagai pihak baik dari DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai momentum melawan pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Mendagri Minta Publik Tak Pilih Calon Petahana yang Kedodoran Hadapi Corona
"Jadikan pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan," ujar anggota Komisi II DPR Hugua dalam web seminar (webinar) bertema Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19, Jumat (7/8).
Hugua lantas memaparkan alasan pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Desember mendatang. Alasan pertama adalah tidak ada satu pihak pun yang menjamin vaksin Covid-19 bakal ditemukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Pesan Presiden Jokowi tentang Penyelenggaraan Pilkada di Masa Pandemi
Walakin, DPR bersama pemerintah dan KPU tetap menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Hugua menegaskan, ada banyak negara yang menggelar pemilu ataupun pemilihan kepala daerah pada masa pandemi.
“Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri Lanka,” ujar mantan bupati Wakatobi yang kini menjadi legislator PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Mau Pilkada Serentak Jadi Kampanye Lawan Corona? Begini Caranya
Adapun komisioner KPU Viryan Azis yang menjadi pembicara pada webinar itu mengatakan, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi solusi untuk menghentikan penularan COVID-19.
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19," katanya.
Sementara anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta masyarakat khususnya para kontestan Pilkada Serentak 2020 secara sadar menganggap pesta demokrasi kali ini dalam kondisi luar biasa. Sebab, Pilkada 2020 digelar pada masa pandemi.
Oleh karena itu Bawaslu mewanti-wanti semua pihak mematuhi protokol kesehatan. "Kami akan mengingatkan selalu untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Pandangan senada juga datang dari Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A. Permana. Menurutnya, pilkada serentak harus menjadi momentum melawan pandemi COVID-19.
"Calon kepala daerah harus mampu menggerakan seluruh potensi masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemi COVID-19. Prioritasnya adalah melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat," ucapnya.
Wahyu menambahkan, calon kepala daerah harus mampu memberikan tawaran yang realistis agar masyarakat tidak hanya bertahan pada masa pamdemi COVID-19, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
"Calon kepala daerah jangan melanggar aturan pilkada dan juga melanggar protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengatakan, ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Pertama, untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 270 daerah.
"Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi COVID-19 menjadi peluang untuk menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk lima tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU mengedepankan tema-tema terkait penanganan COVID-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam lima tahun ke depan," pungkas Imran.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang