jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menyoroti kenaikan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta beberapa hari terakhir.
Data terakhir yang dia peroleh, kasus aktif Covid-19 di DKI menembus angka 1.170 kasus. Meningkat 793 kasus dalam 13 hari sejak Natal 25 Desember 2021. Saat itu, kasus aktif masih 377 orang saja.
BACA JUGA: Kasus Omicron Meningkat, tetapi Luhut Mengeklaim Covid-19 Terkendali
Bu Lisda menyebut kenaikan kasus aktif corona itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah, terutama di saat berlangsungnya PTM 100 persen di sekolah.
"Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, tidak hanya Pemprov DKI Jakarta. Salah satu yang harus segera dievaluasi adalah menyangkut pembelajaran tatap muka,” kata Lisda Hendrajoni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (10/1).
BACA JUGA: Para Preman Ini Ditangkap Tim Siluman, Ada yang Anda Kenali?
Anggota Fraksi Nasdem itu mengatakan jika terjadi peningkatan signifikan dan situasi kian mengkhawatirkan, maka pemerintah harus mengambil kebijakan tegas untuk memutus rantai penularan.
Lisa menyebut jika PTM 100 persen memang belum memungkinkan, sebaiknya tidak perlu dipaksakan.
BACA JUGA: Jayawijaya Mencekam, 2 SSK TNI Dikerahkan Meredam Amarah Massa
"Kalau ada penambahan kasus yang signifikan, tentunya ini membahayakan bagi para siswa, dan rantai penularan akan terus bertambah. Anak kita bukan kelinci percobaan.,” tegasnya.
Perempuan asal Sumatera Barat itu mengharapkan peran aktif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) agar segera mengambil sikap terkait kebijakan SKB 4 Menteri tersebut.
"Seharusnya Kementrian PPPA mengambil sikap yang tegas, agar SKB 4 Menteri tersebut tidak membahayakan bagi anak-anak kita dalam situasi sekarang ini. Padahal, jelas-jelas kasus (corona) masih saja bertambah," tuturnya.
Terlebih lagi, Lisda memandang masih banyak sekolah yang tidak menjalankan protokol kesehatan atau prokes secara ketat, bahkan ada yang melanggar prokes, seperti guru dan siswa tidak memakai masker dan tak menjaga jarak.
“Dalam lingkungan sekolah pun, penggunaan masker juga tidak sepenuhnya, terkadang guru atau siswa malah menurunkan masker saat menerangkan atau berbicara. Ini, kan, sama saja dengan enggak pakai masker," terang Lisda.
Politikus berhijab itu pun berharap para pemangku kepentingan termasuk TNI-Polri kembali memperketat pengawasan prokes di ruang publik.
BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?
Satgas Covid-19 juga diharap segera merevisi aturan dengan tidak memberikan dispensasi karantina kepada pejabat yang kembali dari perjalanan ke luar negeri.
Berbagai pelonggaran menurut dia harus segera dicermati lagi menyusul tren kasus positif covid-19 yang terus meningkat.
"Jangan sampai mengulang kesalahan yang mengakibatkan ledakan kasus seperti terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu," ujar Lisda. (adk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam