Covid-19 di India Kian Tak Terkendali, Jumlah Kasus Baru Lebih dari 400 Ribu per Hari

Minggu, 02 Mei 2021 – 06:58 WIB
Pasien Covid-19 dirawat di sebuah rumah sakit di India. Foto: REUTERS

jpnn.com, NEW DELHI - Pandemi Covid-19 di India kian tak terkendali. Dalam sehari, jumlah kasus baru Covid-19 di Negeri Bollywood itu mencapai lebih dari 400 ribu.

Kementerian Kesehatan India mencatat dalam sepekan terakhir ini kasus baru Covid-19 mencapai lebih 300 ribu per hari. Pada Sabtu (1/5), ada tambahan 401.993 warga India yang terjangkiti virus pemicu pandemi global itu.

BACA JUGA: Kasus COVID India Lampaui 18 Juta Orang, 29 di Antaranya Warga Negara Indonesia

Hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Negeri Anak Benua itu sudah mencapai 19.164.969. Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 3.268.710.

Memang, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh sudah menyentuh angka 15.684.406. Dashboard Kementerian Kesehatan India mencatat 299.988 pasien dinyatakan sembuh, kemarin.

BACA JUGA: WN India Dilarang Masuk Indonesia, Visa Kunjungan dan Tinggal Ditangguhkan

Namun, mortalitas akibat Covid-19 di India terus bertambah. Data terakhir memperlihatkan adanya tambahan 3.523 warga India yang meninggal akibat Covid-19.

Tambahan itu membuat jumlah kematian akibat Covid-19 di India mencapai 211.853 jiwa. Jumlah kasus baru Covid-19 di India mencapai lebih dari 200 ribu per hari sejak 15 April lalu.

BACA JUGA: Lonjakan Kasus COVID di India Sangat Buruk, Tetapi Angka Kematian di Brasil Ternyata Lebih Mengerikan

Ada 10 negara bagian di India yang berkontribusi besar pada penambahan jumlah kasus baru Covid-19, yakni Maharashtra, Karnataka, Uttar Pradesh, Kerala, Rajasthan, Gujarat, Chhattisgarh, Andhra Pradesh, Tamil Nadu dan West Bengal.

Kondisi di India makin mengerikan karena sistem kesehatannya terancam kolaps. Pagebluk Covid-19 yang terus berlangsung ternyata tidak diimbangi ketersediaan ranjang pasien, oksigen medis, dan obat antivirus.(Hindustan Times/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler