jpnn.com, JAKARTA - Beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI memutuskan lockdown selama sepekan menyusul mengganasnya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut beberapa AKD yang lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I, dan pimpinan dewan.
BACA JUGA: 89 Orang Positif Covid-19 di Parlemen, Ada 9 Anggota DPR RI
"Saya sudah mendengar ada di MKD, di komisi satu sudah (lockdown), bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan sudah sejak pekan lalu sampai sepekan ke depan akan dievaluasi. Artinya sedang dilakukan lockdown juga," kata Indra kepada wartawan, Rabu.
Peraih doktor bidang ilmu manajemen bisnis itu menyebut keputusan lockdown itu tidak bisa diseragamkan sehingga diserahkan melalui penilaian internal di AKD.
BACA JUGA: Brigjen Djoko Ungkap Identitas 3 Pria di Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Ternyata
"Lockdown di masing-masing AKD ini masih menjadi inisiatif di masing-masing AKD," beber Indra.
Namun, pihak Sekretariat Jenderal DPR sudah mengeluarkan edaran per 26 Januari 2022 yang isinya meminta kehadiran PNS di lingkungan legislatif hanya dihadiri 50 persen.
BACA JUGA: Ini Lho Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Dia Masih Buron, Anda Kenal?
"Kemudian, untuk jam kerja juga begitu, kami batasi sampai dengan 15.30 WIB hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00 WIB," tuturnya.
Sebelumnya, sembilan anggota DPR RI dinyatakan terjangkiti Covid-19 per data Rabu (2/2).
Kemudian, sebanyak 80 orang dari kalangan PNS di lingkungan DPR dan tenaga ahli anggota dewan juga terjangkiti virus SARS-Cov-2. (ast/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan