COVID-19 Klaster Pemkot Semarang Ganas, Memangsa Banyak Pejabat

Jumat, 12 Juni 2020 – 07:51 WIB
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan untuk ke komplek Kantor Wali Kota Semarang, Kamis (11/6), mencegah penyebaran CIVID-19. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Sekitar 20 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dinyatakan positif COVID-19 berdasar dari hasil tes usap yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang menyampaikan kabar mengejutkan itu.

BACA JUGA: 5 Hikmah Musibah COVID-19 dari Pandangan Aa Gym

"Ada tambahan klaster Pemkot Semarang, Rabu (10/6) kami menerima hasil swab test gelombang kedua teman-teman ASN," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Kamis (11/6).

Dengan demikian, lanjut dia, terdapat tambahan klaster Pemkot Semarang, setelah sebelumnya klaster pasar serta toko swalayan.

BACA JUGA: Selamat Pagi, Ini Kabar Baik soal Gaji PPPK Jalur Honorer K2

Dari PNS sebanyak itu, kata dia, setengahnya merupakan pejabat struktural dan sisanya merupakan staf.

Menurut dia, dari pelaksanaan tes usap lanjutan diketahui kondisi beberapa di antaranya telah membaik.

BACA JUGA: Oknum Honorer Inisial El Melakukan Perbuatan Dosa di Kantornya, Parah!

Dari hasil analisis sementara, lanjut dia, para pegawai ini diduga tertular akibat risiko pekerjaan mereka yang harus berinteraksi dengan banyak orang.

Ia menjelaskan sebagian staf yang tertular ini merupakan bagian dari petugas penegakan di Satpol PP.

Selain itu, lanjut dia, ditemukan pula penularan yang terjadi dalam satu kantor yang sama.

"Semuanya orang tanpa gejala, semuanya dalam kondisi sehat saat diketahui positif," katanya.

Saat ini, kata dia, tim masih menelusuri riwayat kontak dengan keluarga atau teman selama jangka waktu pelaksanaan tes hingga pengumuman hasilnya.

"Kami terus beri semangat. Jauhi virusnya, bukan penyakitnya," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler