COVID-19 Makin Menggila, Elite Politik Malaysia Malah Sibuk Berebut Kuasa

Rabu, 21 Oktober 2020 – 06:39 WIB
Bendera Malaysia. Foto: YouTube

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pengurus UMNO dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) setuju untuk mendaftarkan koalisi Mufakat Nasional (MN) secara resmi di Kantor Pendaftaran Organisai Malaysia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen I UMNO, Tan Sri Annuar Haji Musa dan Sekjen II PAS, Dato' Takiyuddin Haji Hasan di Kuala Lumpur, Selasa (20/10).

BACA JUGA: Anwar Ibrahim Diperiksa Polisi Malaysia Hari Ini

Mereka menyatakan Musyawarah Komite Perunding MN yang dijadwalkan Senin malam (19/10) dibatalkan seiring dengan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) yang dilaksanakan di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dalam menanggulangi COVID-19.

"Kepemimpinan MN telah bersepakat secara bersama serta memberi komitmen untuk terus memperkukuh perpaduan dan kerjasama antar partai sebagai persiapan menghadapi Pemilu 15 yang akan datang," katanya.

BACA JUGA: Durian Indonesia Siap Akhiri Dominasi Musang King Malaysia di Pasar Tiongkok

Sementara itu media online setempat melaporkan MN akan diformalisasikan tanpa Partai Bersatu pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Kabinet Malaysia saat ini dikendalikan koalisi Perikatan Nasional (PN) pimpinan Partai Bersatu dimana UMNO dan PAS juga mendapat jabatan menteri. 

BACA JUGA: Kabar Buruk Lagi dari Malaysia, COVID-19 Makin Menggila

Pengurus Partai Bersatu belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi tersebut.

Pada kesempatan terpisah Presiden Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) Muhammad Faisal Abdul Aziz menolak usulan Sekjen I UMNO, Tan Sri Annuar Haji Musa untuk melakukan Pemilu sebagai jalan keluar kemelut politik.

Pasalnya, Malaysia kini tengah kewalahan menghadapi pandemi COVID-19 yang makin parah sejak beberapa pekan lalu. "Percepatan Pemilu hanya akan menyusahkan rakyat," katanya. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler