jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus Covid-19 yang menjangkiti 275 warga binaan dan sipir di Lapas Narkotika Kelas II A Sleman, Yogyakarta.
Konon, virus Corona menggila di Lapas itu setelah ada sipir yang merasakan gejala Covid-19.
BACA JUGA: Mahasiswa ITS Membuat Aplikasi SI-ASIN, Mempermudah Melihat Data Covid-19 dan Vaksinasi
Atas temuan klaster Covid-19 itu, Sahroni meminta jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Lapas.
"Hampir 300 orang dinyatakan positif Covid-19 di Lapas Yogyakarta. Tentu ini jumlah yang cukup mengkhawatirkan," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/6).
BACA JUGA: Mayat yang Hangus Terbakar Itu Ternyata Bernama Rian, Pelakunya? Ya Tuhan
Politikus Partai NasDem itu makin khawatir lantaran kondisi mayoritas Lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas sehingga rawan terjadi kerumunan.
"Belum lagi mayoritas Lapas di Indonesia banyak yang overcrowded sehingga membuat jaga jarak sulit dilakukan,” kata politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
BACA JUGA: 26 Ambulans Dikerahkan Mengevakuasi 89 Warga dari Dua Desa di Madiun
Oleh karena itu, dia meminta Kemenkumham segera melakukan contact tracing terhadap para penderita Covid-19 di Lapas demi menghindari penyebaran penyakit secara lebih luas.
Selain kepadatan penghuni, katanya, kerawanan penularan Covid-19 di Lapas juga muncul dari pengunjung.
Untuk itu, sembari Kemenkumham menyelesaikan persoalan over kapasitas, para petugas Lapas juga tidak boleh lengah terhadap kemungkinan adanya penularan virus.
Apabila ada warga binaan atau sipir yang menunjukkan gejala apalagi positif, harus cepat-cepat dilakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak.
"Selain itu, permasalahan ini bisa diatasi dengan percepatan vaksinasi untuk warga binaan. Semakin banyak napi yang divaksin semakin rendah juga potensi penularannya," ucap Sahroni. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam