COVID-19 Tembus 1 Juta, Pemerintah Masih Pilih Karantina Terbatas hingga RT/RW

Rabu, 27 Januari 2021 – 13:42 WIB
Muhadjir Effendy. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perlu penanganan khusus dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hingga Selasa, 26 Januari menembus angka 1.012.350 orang, setelah ada pertambahan sebanyak 13.094 kasus positif Corona.

BACA JUGA: KPK Periksa Ihsan Yunus PDIP untuk Kasus Suap Bansos Covid-19

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar Muhadjir dalam dialog daring, Selasa malam (26/1).

Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

BACA JUGA: Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas. Kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," tuturnya.

Muhadjir yang juga Wakil Ketua III KPC-PEN menerangkan, salah satu langkah khusus yang diminta presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah secara terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

BACA JUGA: RT Bisa Menarik Uang Rp 8 Miliar dari Dasar Laut, IW pun Percaya, Ya Tuhan

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, untuk teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.

"Kami akan terus atur (teknisnya). Sebetulnya presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," terangnya.

Langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.

Terkait hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah memberikan edaran ke pihak RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19.

"Sebab, sebagian besar rumah sakit, termasuk rumah sakit pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien Covid-19. Karena itu sudah ada edaran menkes, tinggal bagaimana ditegakkan," pungkasnya.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler