jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusan mengawal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Komisi bidang pendidikan itu bahkan telah membentuk panitia kerja (Panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN pada 26 Januari 2021.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNSÂ
"Panja pengangkatan GTK honorer menjadi ASN sudah terbentuk kemarin (26/1). Ketuanya Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti dari F-PDIP," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Rabu (27/1).
Pembentukan Panja ini fokus untuk mengangkat seluruh guru honorer dan tendik jadi ASN. Targetnya adalah PNS, tetapi bila tidak memungkinkan semuanya, maka paling tidak mereka diangkat jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
BACA JUGA: Listyo Sigit Menunduk ke Jokowi, Lalu...
Namun, kata politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pengangkatan menjadi PPPK ini harus semuanya. Tidak boleh ada guru honorer dan tendik tersisa.
"Komisi X menargetkan PNS. Cuma kalau ternyata ada pembatasan, maka dialihkan ke PPPK tetapi harus semua, enggak boleh tersisa satu orang pun," tegasnya.
BACA JUGA: Eks Anggota DPRD Ini Pernah Melakukan Percobaan Asusila pada Putrinya yang Lain
Komisi X juga mendesak pemerintah jangan hanya fokus pada guru honorer. Tendik juga harus diperhatikan nasibnya.
Sebab, kata Fikri, para operator sekolah, penjaga sekolah, laboran, tenaga administrasi, dan tendik lainnya sepaket dengan guru honorer.
Ketika pemerintah hanya memerhatikan guru honorer dan mengabaikan tenaga kependidikan, itu merupakan bentuk ketidakadilan.
"Guru bisa bekerja tenang karena ada tendik jadi enggak boleh mereka dipisahkan," tegas politikus asal Jawa Tengah ini.
Ditanya apakah Komisi X tetap akan mendesak pemerintah agar pengangkatan guru honorer dan tendik dilakukan tanpa tes? Fikri mengatakan akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Mekanisme pengangkatan mereka jadi PNS atau PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ikut saja. Yang penting semua diangkat. Tak ada yang tersisa," pungkasnya.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad