jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan dua langkah penting yang harus dilakukan, menyusul merebaknya kasus COVID-19 varian Delta.
Dia meminta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) membatasi mobilitas dan memperketat protokol kesehatan.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Menolak, Kenapa Gerakan Dorong Presiden 3 Periode Masih Muncul?
"Karena merebaknya varian baru COVID-19, maka pimpinan DPR meminta Alat Kelengkapan Dewan merespons secara komprehensif untuk membatasi mobilitas," ujar Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6)
Dia juga meminta Sekjen DPR RI melakukan pemeriksaan atau tes COVID-19 kepada para anggota DPR RI, pegawai Setjen DPR RI, dan seluruh pegawai yang ada di lingkungan DPR RI.
BACA JUGA: Ada Permintaan Wapres Soal Sertifikasi Halal buat BPJPH dan LPPOM MUI, Begini
Puan juga meminta Sekjen DPR memperketat pemeriksaan tamu yang hadir di kompleks parlemen, untuk mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 di lingkungan parlemen.
"Saya meminta Sekjen DPR lebih memperketat pemeriksaan tamu-tamu yang datang ke DPR," ujarnya.
BACA JUGA: Remaja ini Hebat 3 Jam Terapung di Laut, TNI AL Sampai Mengapresiasi
Dia mengatakan DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kehadiran dalam ruang rapat.
Langkah itu, menurut dia, karena pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 28 Juni 2021, dan dengan mempertimbangkan kasus lonjakan COVID-19 di berbagai daerah yang dipicu munculnya COVID-19 varian baru yaitu Delta.
Puan mengatakan rapat paripurna DPR kali ini dihadiri anggota DPR secara fisik sebanyak 29 orang dan 265 orang secara virtual.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang