jpnn.com, BONTANG - Jumlah pelamar CPNS 2018 di Kota Bontang, Kaltim, mencapai 2.117 orang. Angka ini berdasarkan total pelamar yang mengumpulkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) yang berlokasi di lantai dasar gedung Graha Taman Praja Blok III, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari.
Sebelumnya diketahui, pelamar yang melakukan pendaftaran secara online melalui situs sscn sebanyak 2.397 orang. Itu artinya, ada 280 orang yang tidak melakukan penyerahan berkas lamaran.
BACA JUGA: Berita Terbaru Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018
“Itu artinya pelamar tersebut tidak berniat untuk melanjutkannya sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan CPNS,” kata Sunarya, Kabid Mutasi dan Pengembangan BKPP saat diwawancarai Bontang Post (Jawa Pos Group).
Dari hasil lamaran yang masuk, BKPP belum bisa merinci secara pasti formasi mana yang paling diminati oleh pelamar. Namun begitu, secara umum formasi terbanyak yang dilamar adalah formasi teknis.
BACA JUGA: Baru 83 Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS
“Ada dua formasi jabatan medis yang kosong pelamar. Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama dan Dokter Anastesi,” ujarnya.
Kata Sunarya, dalam memberikan pelayanan terhadap penerimaan CPNS 2018 ini, BKPP telah melakukan upaya maksimal. Di antaranya batas akhir penerimaan berkas lamaran yang sebelumnya Jumat, 19 Oktober 2018, diundur menjadi Sabtu 20 Oktober 2018. Untuk memudahkan pelamar yang belum melakukan legalisir data kependudukan pun, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) yang biasanya tidak membuka pelayanan pada hari Sabtu, khusus Sabtu kemarin membuka pelayanannya.
BACA JUGA: Inilah Pemicu Pelamar CPNS 2018 Gagal Seleksi Administrasi
Sebagai informasi, tahun ini kuota CPNS Bontang sebanyak 196 formasi. Kuota tersebut terdiri dari 72 formasi tenaga pendidik, 74 formasi tenaga kesehatan, dan 50 formasi tenaga teknis. Formasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang nomor 810/58/BKPP.02 tentang Penerimaan CPNS Daerah di Lingkungan Pemkot Bontang Formasi tahun 2018.
SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 134-2/99 perihal Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 yang dikeluarkan pada 17 September lalu. (bbg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Sebaiknya Terima Honorer K2, Jujur Saja
Redaktur & Reporter : Soetomo