TIMIKA – Tidak kunjung diterbitkannya SK CPNS Formasi Tahun 2009 sampai tahun 2012, membuat warga yang lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2009 di Kabupaten Puncak, bertanya-tanya. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua segera menerbitkan SK CPNS agar para calon pegawai tersebut bisa bekerja menjalankan birokrasi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Warga Kabupaten Puncak yang merupakan salah satu CPNS Formasi 2009, Tommy Uamang, didampingi rekannya, Yonas Magal dan Anton Elas, saat mendatangi Gedung Biru Radar Timika, Senin (30/1) siang. Tommy mengatakan dirinya merupakan CPNS Formasi 2009 yang sampai saat ini belum menerima SK. “Sampai saat ini kami belum menerima SK PNS, padahal kabupaten lain sudah terima SK,” katanya.
Sebagai CPNS, lanjut Tommy, dia pernah menanyakan soal SK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak. Jawaban yang dia peroleh, dari 549 CPNS, baru 370 CPNS yang melengkapi persyaratan termasuk transkrip nilai, sedangkan sisanya masih proses.
“Kami pernah mendapatkan informasi bahwa Badan Kepegawaian Puncak menerima bantuan dari dinas-dinas untuk bisa mencetak SK CPNS sendiri, namun sampai saat ini belum ada (SK) dicetak. Katanya kekurangan dana, padahal dinas pernah bantu dan persyaratan kami sendiri sudah lengkap kok,” terangnya.
Tidak hanya itu. Tommy mengungkapkan ada beberapa temannya yang juga diterima sebagai CPNS Formasi 2009, tapi saat ini sudah meninggal dunia akibat konflik di Puncak. “Ada juga yang sudah meninggal karena konflik, padahal mereka belum terima SK CPNSnya. Kami berharap Pemerintah lebih cepat memproses penerbitan SK tersebut, karena itu merupakan salah satu cara mendamaikan masyarakat yang sedang konflik. Mereka kan pasti berfikir, mau perang terus atau damai dan bekerja di pemerintah,” jelasnya.
Dia juga berharap pemerintah bisa menerbitkan SK CPNS 2009 minimal awal Bulan Februari nanti. “Memang pernah Bupati Puncak berjanji SK tersebut akan diterbitkan sebelum 31 Januari 2012, akan tetapi ini sudah mau berakhir Bulan Januari belum ada kejelasan tentang terbitnya SK tersebut. Sekali lagi kami minta pemerintah supaya segera menerbitkan SK, supaya kami bisa menjalankan birokrasi pemerintahan. Kalau tidak, kapan kami bisa menjalankan pemerintahan, kapan mau mengurus NIPnya, semuanya jadi tidak jelas. Jadi kami minta pemerintah segera menerbitkan SK tersebut,” pintanya. (one)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Gadis Malut Nyaris Dijual ke Papua
Redaktur : Tim Redaksi