CPNS Jakarta Wajib Baca Perintah Ahok Ini

Rabu, 11 November 2015 – 12:42 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta CPNS berani melaporkan kecurangan yang dilakukan atasan. Pesan itu disampaikan kepada 3.257 CPNS Formasi Tenaga Honorer Kategori II yang diangkat Rabu (11/11).

“Saya harap bapak ibu yang sudah mendapat CPNS ini kembali ke SKPD-nya harus kerja lebih baik dan harus berani melaporkan kepada kami kalau atasannya masih bermain. Mumpung saya masih jadi gubernur, tidak mungkin atasan bapak ibu berani pecat,” kata pria yang karib disapa Ahok itu.

BACA JUGA: Hii.. Galak Banget! Ahok Ancam Wali Kota Jakarta

Ahok menyatakan, CPNS bisa melaporkan kecurangan yang dilakukan atasannya tanpa menyebutkan identitas. Apabila terbukti berbuat curang, Ahok akan memberhentikan pihak yang dilaporkan.

“Kalau memang takut SMS, takut apa-apa, surat kaleng saja. Surat kaleng pun kami teliti. Begitu kami lihat ada bukti, kami pasti berhentikan sebagai PNS. Terus tanpa hormat,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

BACA JUGA: Horee.. Ahok Angkat 3.257 Honorer K2

Hal serupa berlaku bagi CPNS. Mereka bisa kehilangan status sebagai CPNS apabila melakukan tindakan negatif.

“Begitu jadi CPNS hore, merdeka, potong kambing, pesta pora, ya jangan dulu. Baru C lho, belum PNS kan. Ya malah sekarang bukan cuma hilang C, bisa empat huruf hilang, CPNS-nya hilang semua,” ungkap Ahok. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Hati-Hati, Jangan Berhenti Sembarangan Kalau Tidak Mau Denda Rp500 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergub DKI Nomor 232/2015: Upaya Membungkam Para Pendemo?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler