CPNS Jangan Berlagak Bos

Diklat Prajabatan Golongan II

Rabu, 04 April 2012 – 08:14 WIB

KUPANG -Pendidikan dan latihan (diklat) adalah proses yang harus dilalui sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Karena itu, peserta diklat jangan sekali-kali menganggap kegiatan yang digelar sebagai proses yang biasa-biasa saja. Artinya, kegiatan diklat harus benar-benar dimaknai sebagai sebuah proses pembekalan menghadapi dunia kerja birokrasi.

Hal ini ditegaskan Asisten I Setda Kota Kupang, Yoseph Rera Beka saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Kupang, Daniel Adoe pada pembukaan diklat prajabatan bagi golongan II CPNS, Selasa (3/4) di aula Sasando Balai Kota Kupang.
Hadir dalam kegiatan itu, Muspida, Kepala Badan Diklat Kota Kupang, Iskandar Kapitan, Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu serta sejumlah pimpinan SKPD.  

Yoseph mengaku, diklat yang digelar adalah wahana penempaan mental CPNS. Ditegaskan, sikap sebagai pamong praja dan sebagai abdi pelayan masyarakat harus dilakukan dengan baik saat berada di tempat kerja masing-masing.

"CPNS harus siap melayani masyarakat dan jangan berlagak bos. Jangan melakukan tindakan seperti korupsi yang merugikan bangsa. Jauhi sikap kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dan berusaha membangun pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegasnya.

Dia meminta semua CPNS untuk bisa menampilkan diri sebagai sosok aparatur yang siap diteladani. Menurutnya, sikap loyalitas dan semangat pelayanan harus terus dilakukan.

Mengenai materi, Yosep meminta semua peserta untuk mengikuti semua materi yang disajikan sekaligus bisa dimaknai dengan baik.
Sementara, Kepala Badan Diklat Kota Kupang, Iskandar Kapitan dalam laporannya mengatakan, CPNS golongan II yang mengikuti kegiatan diklat sebanyak 35 orang. Tujuan diklat adalah memberikan pelatihan sikap, mental yang baik serta berperilaku jujur.

"Peserta diklat prajabatan CPNS golongan II ini adalah formasi tahun 2011. CPNS ini berasal dari Sekretariat Daerah sebanyak 16 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 12 orang dan Dinas PPO sebanyak tujuh orang," ujar Iskandar.

Dijelaskan, waktu kegiatan diklat prajabatan 3-25 April bertempat di hotel Kupang Beach. Peserta diklat prajabatan akan dibagi dalam lima kelompok mata pelajaran selama pelatihan.

"Pemateri akan diberikan pejabat struktural yang mampu menguasai materi serta Widyaiswara dari BP4D Provinsi NTT," tegas Iskandar.

Adapun kriteria penilaian yakni aspek perilaku, aspek pendalaman materi, karya tulis serta tugas lain yang diberikan pemateri. (mg10/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memeras, 11 Polisi Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler