Crazy Rich Rudy Salim Mangkir Pemeriksaan di Kasus Indra Kenz, Kombes Gatot Bilang Begini

Senin, 14 Maret 2022 – 17:56 WIB
Rudy Salim. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan pengusaha Rudy Salim mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus pencucian uang tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sedianya, pemilik showroom mobil Prestige Motorcars itu dijadwalkan diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA: Rudy Salim Tidak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Lakukan Ini

"Saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Kababpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan Rudy Salim mangkir dari panggilan tanpa pemberitahuan apa pun kepada penyidik.

BACA JUGA: Gagal Kolaborasi dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Putra Siregar: Allah Jaga Saya

"(Alasan gak hadir) enggak hadir saja, maka kami buat panggilan kedua," kata Gatot.

Hanya saja, Gatot enggan membeberkan kapan jadwal pemanggilan ulang terhadap Rudy Salim.

BACA JUGA: Aksi Grace Tahir Parodikan Indra Kenz Pamer Kekayaan di Jet Pribadi Bikin Ngakak

"Dijadwalkan ulang lagi, tetapi kapan saya belum tahu," kata Gatot.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Rudy Salim sempat dilakukan lantaran terlibat jual beli mobil Ferarri dengan Indra Kenz.

Mobil itu, saat ini telah disita penyidik.

Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan dari data yang ada aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp 100 miliar.

Adapun nominal aset itu terbagi menjadi dua pengelompokan.

Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.

Selain itu, aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.

BACA JUGA: Inilah Kronologi Lengkap Mobil Penabrak Warga yang Dirusak & Dibuang ke Sungai, Ternyata

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar," kata Gatot.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bidik Rudy Salim di Kasus Indra Kenz, Hubungannya Apa?


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler