Bareskrim Bidik Rudy Salim di Kasus Indra Kenz, Hubungannya Apa?

Senin, 14 Maret 2022 – 14:09 WIB
Rudy Salim. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil pengusaha Rudy Salim terkait kasus pencucian uang tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Bareskrim mewacanakan pemanggilan Rudy Salim dalam waktu dekat.

"Iya, mungkin minggu ini (pemeriksaan Rudy Salim, red)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

BACA JUGA: Polisi Peringatkan Penerima Uang Indra Kenz & Doni Salmanan, Tegas!

Menurut Whisnu, pemeriksaan terhadap Rudy Salim sempat dilakukan lantaran terlibat jual beli mobil Ferarri dengan Indra Kenz.

Mobil itu, saat ini telah disita penyidik.

BACA JUGA: Bos Binomo Ada di Indonesia? Begini Kata Kombes Gatot

Whisnu enggan memerinci lebih jauh perihal materi pemeriksaan dan waktu pemeriksaan tersebut. Rudy Salim sejauh ini masih sebatas saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan ada aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp 100 miliar.

BACA JUGA: Polri Sudah Pegang Data Penerima Aliran Dana Penipuan Indra Kenz, Siap-siap

Adapun nominal aset itu terbagi menjadi dua pengelompokan.

Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.

Selain itu, aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar," kata Gatot.

Kemudian, ada aset yang akan disita berupa lima unit kendaraan serta dua jam tangan.

"Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Gatot. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Indra Kenz Segera Disita, Nilainya Fantastis


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler