Crew dan Truk Diciduk, Ahmad Dhani: Kalau Ditahan Berarti Lakukan Pelanggaran

Kamis, 02 Juni 2016 – 15:14 WIB
Ahmad Dhani. Foto dok

jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani mempertanyakan delapan crew-nya yang diamankan polisi terkait ‎aksi yang akan dilakukan, 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.

"Kalau‎ ditahan harus jelas melanggar pasal apa? Anak buah saya ditahan resmi apa enggak, buat di BAP atau apa, harus jelas," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).

BACA JUGA: Rizky Febian Punya Kejutan Besar

Selain itu, ada tiga mobil pengangkut alat-alat persiapan demo yang juga ditahan. ‎"Truk punya teman kami, mobil pembawa genset sewa, mobil box dan APV punya saya. Isi mobil box-nya ya sound system karena kan kami mau bikin konser di KPK," ‎ucap Dhani.

‎Suami siri Mulan Jameela itu ingin melakukan demo dengan cara bernyanyi. Sebab, dirinya penyanyi, bukan orator.

BACA JUGA: Usai Dinner Romantis, Pasangan ini Keluar dari Pintu yang Berbeda

"Kalau memang enggak boleh masuk cukup enggak boleh masuk aja, kenapa mesti ditahan? Artinya mobil kalau sudah ditahan berarti melakukan pelanggaran," ‎ungkap Dhani. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Batal Konser, Ahmad Dhani Iri Sama Slank

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salman Khan Ikut Ambil Bagian Dalam Soundtrack Film Sultan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler