"Penerbangan tertunda, misalnya kemarin ini penerbangan Semarang 1-2 jam. Saya bilang tunda, awan tebal sangat mengganggu," ujar Mangindaan usai penyerahan SK Direksi LPPNPI di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/1).
Mangindaan menambahkan, untuk memantau perkembangan cuaca setiap saat, pihaknya bekerjasama dengan BMKG. Setiap sepekan, BMKG akan memberikan laporan cuaca yang nantinya akan menjadi pedoman di Kementerian Perhubungan.
"BMKG memberikan titik-titik selama seminggu cuaca ekstrim diumumkan dan diberitahu kepada otoritas (Bandara atau pelabuhan) untuk mengambil tindakan," jelasnya.
Mangindaan juga meminta kepada otoritas tersebut untuk berani mengambil tindakan, jika memang cuaca tidak memungkinkan dilakukan penerbangan atau berlayar. "Otoritas harus berani melarang, jangan berlayar dan bergerak. Keselamatan harus diutamakan," tegas Mangidaan. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Redaktur : Tim Redaksi