jpnn.com - JAKARTA - Unit Pengelola Angkutan Perairan Kepulauan Seribu melarang pelayaran kapal cepat ke Kepulauan Seribu, DKI Jakarta karena cuaca buruk yang membahayakan keselamatan penumpang.
“Sampai saat ini kami melarang pelayaran kapal cepat karena sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun wisatawan yang mengunjungi Kepulauan Seribu," kata Kepala Satuan Pelayanan UPAP Kepulauan Seribu, Suparto Napitupulu di Jakarta, Kamis (5/12).
BACA JUGA: Meski Cuaca Buruk di Trek Sulit Aragon, Pembalap Purworejo Tetap Bisa Raih Poin
UPAP Kepulauan Seribu akan terus memantau perkembangan per hari kondisi cuaca dan ketinggian gelombang laut. "Apabila besok memungkinkan buat operasi, kami akan melakukan pelayanan," ungkapnya.
Pelayanan kapal cepat milik UPAP Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang ada di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, tidak beroperasi pada Kamis.
BACA JUGA: Detik-Detik Kapal Cepat di Tapin Kalsel Terbakar, Begini Nasib 14 Orang Penumpangnya
Langkah ini dilakukan karena layanan kapal cepat yang beroperasi di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu terkendala cuaca buruk.
Kondisi cuaca yang mudah berubah, hingga ketinggian gelombang laut 1,25 meter dan tiupan angin 25 knot menjadi hal penting yang harus selalu diantisipasi.
BACA JUGA: 27 Penumpang Kapal Cepat yang Alami Mati Mesin di Tengah Laut Sudah Dievakuasi
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok telah mengeluarkan informasi kondisi cuaca yang buruk maka pelayanan kapal cepat untuk hari ini ditiadakan.
"Kami mengutamakan keselamatan," tegasnya.
Dishub DKI Jakarta juga sudah menghentikan sementara layanan penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu akibat cuaca buruk yang terjadi di daerah setempat pada Kamis.
"Keputusan ini diambil setelah BMKG mengeluarkan pernyataan angin kencang dengan kecepatan 8-25 knot disertai hujan ringan di wilayah jalur penyeberangan Muara Angke-Kepulauan Seribu pada 4-5 Desember 2024," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (5/12). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi