Cukai 15 Persen Diberlakukan, Gapero: Minimal 25 Ribu Orang Jadi Pengangguran

Senin, 12 Oktober 2015 – 07:05 WIB
Cukai 15 Persen Diberlakukan, Gapero: Minimal 25 Orang Jadi Pengangguran. Tampak petani tembakau. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Jawa Timur, Sulami Bahar mengatakan tingginya cukai rokok akan mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri. Selain itu, para pengusaha juga akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menormalisasi perusahaan agar bisa tetap berproduksi.

Sulami mengungkapkan, ketika tarif cukai naik 8,4 persen pada 2014, ada sekitar 19 ribu buruh di PHK. "Dengan kondisi seperti saja sudah banyak yang di PHK, bagaimana kalau tahun depan cukai rokok naik 15 persen," kata Sulami kepada wartawan, Minggu (11/10).

BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Menguat, Harga Emas Batangan Turun

Dengan kenaikan cukai mencapai 15 persen, Sulami memastikan, PHK bakal makin tinggi. Ia menghitung, saat ini di Jatim ada sekitar 155 pabrik rokok aktif dari jumlah pabrik sebanyak 400 pada 2014.

Nah, dengan kenaikan cukai terbaru, minimal 25 ribu orang akan jadi pengangguran. “Ini sangat ironis. Jawa Timur itu memberikan kontribusi sebanyak 60 persen terhadap industri rokok nasional,” katanya.

BACA JUGA: Harga Turun, Investasi Emas Makin Laris Manis

Selain cukai tinggi, Sulami juga menilai kebijakan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015 makin memberatkan industi.  PMK yang mengatur pembayaran pita cukai yang jatuh temponya pada Januari dan Februari (2016) harus dilunasi pada Desember tahun ini. Sehingga hitung-hitungannya penarikan cukai tahun ini sebesar 14 bulan.   

"Kami yang sudah memberi kontribusi luar biasa terhadap negara, tetapi  industri tembakau nasional selalu dirongrong," tegasnya.

BACA JUGA: Langkah Pemerintah Turunkan Harga Solar Dinilai Tepat

Ketimbang hanya membebani industri tembakau dengan pajak dan cukai tinggi, akan lebih baik pemerintah membuat  grand design bagaimana melindungi industri hasil tembakau terutama pabrik-pabrik kecil agar tidak gulung tikar di tengah kenaikan cukai tinggi.

Industri tembakau harus diberi keringanan seperti ada pajak khusus, kemudian fasilitas kredit, juga diberikan penghargaan bagi mereka yang mencapai target.  

Ia kembali mengingatkan, kenaikan cukai tinggi ini akan makin menyuburkan rokok ilegal yang ujung-ujungnya merugikan pemerintah sendiri. "Cukai yang naik tinggi ini, sudah pasti akan membuat rokok ilegal makin naik peredarannya," tandas Sulami.

Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono menambahkan, akibat kenaikan cukai saban tahun yang terbilang tinggi, perusahaan pun terus dipaksa menaikkan harga harga jual.

Masalahnya, kata Agus, daya beli masyarakat merosot akibat buruknya kondisi ekonomi saat ini. Akibatnya pasarpun tergerus dan pabrik terpaksa melakukan efisiensi, termasuk mengambil pilihan PHK buruh.   

Agus mengungkapkan, akibat kenaikan cukai di luar kemampuan industri,ribuan perusahaan rokok di Kudus terpaksa tutup pabrik dan ribuan buruh kehilangan pekerjaan.

"Tahun 2014 di Kudus, saya perkirakan masih ada 1.300 perusahaan rokok yang terdaftar, tahun ini hanya tersisa kurang dari 300 perusahaan saja.Itupun yang rutin belanja cukai tidak lebih dari 80 perusahaan. Jadi, pemerintah sukses menggerus memberangus perusahaan industri hasil tembakau dalam negeri," tegas Agus.

Harusnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah membuat kebijakan yang bisa meringankan dunia usaha. Apalagi kontribusi cukai rokok dan industri hasil tembakau terhadap Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) hingga saat ini belum ada yang mengalahkan.

"Jangan meningkatkan pendapatan cukai dengan menaikkan tarif. Tapi kalua kami diberi kesempatan meningkatkan jumlah produksi, kan,kontribusi cukai juga naik. Yang terjadi adalah paradoksal, dimana produksi terus ditekan namun cukai terus dinaikkan," ujarnya.  

Ia mengingatkan, dari dulu sampai sekarang, sektor IHT selalu taat atas segala kebijakan yang ada. Namun, jangan kemudian ketaatan itu malah membuat industri ini ditekan dengan memberikan beban tinggi-tinggi.

"Selama ini, kan, sudah jelas, perusahaan dalam negeri ditekan dari berbagai sisi. Sementara pemerintah melambaikan tangan pada investor perusahaan rokok asing seperti Philip Morris," katanya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI-Malaysia Bentuk Dewan Produsen Sawit Diklaim Untungkan Petani Kecil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler