Cukai SKT Batal Naik Tahun ini, Masnah: Kami Sangat Lega

Jumat, 05 Maret 2021 – 15:22 WIB
Ilustrasi pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/aww/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai SKT pada 2021. Kabar ini langsung disambut baik oleh pekerja industri hasil tembakau (IHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Dengan batalnya kenaikan cukai pada tahun ini, para pekerja IHT tak lagi dibayangi kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA: Tarif Cukai Naik, Harga Rokok Masih Sama saja

“Sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah karena memperhatikan rakyat kecil seperti kami dengan tidak menaikkan cukai SKT. Kami sangat lega,” ujar Masnah, pelinting di Bojonegoro.

Masnah menceritakan sebelum pemerintah mengumumkan tidak ada kenaikan cukai di SKT pada tahun ini, rekan sesama buruh pelinting selalu harap-harap cemas.

BACA JUGA: Dikabarkan Meninggal, Adelia Pasha: Ya Allah, Seram Banget

Sebab, kenaikan cukai SKT pasti akan berdampak pada sektor yang memenuhi kebutuhan hidupnya itu. Belum lagi harus menghadapi dampak pandemi COVID-19.

“Pelinting hidup dan cari uangnya dari pabrik SKT, kalau pabriknya terus tutup, kami nanti bagaimana?,” ucapnya.

BACA JUGA: Vanessa Angel Tegang Diapit Suami dan Mantan Kekasih

Dengan adanya keputusan pemerintah yang melindungi SKT dan tenaga kerja, Masnah dan rekan-rekannya merasa sangat lega.

Dia berharap pemerintah bisa terus peduli dan melindunginya dan pelinting-pelinting yang kebanyakan wanita dan tulang punggung keluarga. 

Terpisah, pengamat ketenagakerjaan Tadjudin Noer Effendi menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut.

Dia menilai langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

“Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” tukas Tadjudin.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler