jpnn.com, WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Minggu mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu, Auckland, setelah tiga kasus baru COVID-19 dilaporkan muncul.
Ardern menyebut bahwa kali ini berlaku pembatasan level 3, yang mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Uya Kuya: Setiap Hari Gue Menangis, Takut Meninggal
Aturan tersebut mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.
Selandia Baru, sebelum kasus baru tersebut muncul, telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan. Negara itu juga menjadi yang terbaik dalam indeks hampir 100 negara, terkait upaya mengendalikan wabah COVID-19.
BACA JUGA: MPR Minta Ketegasan Menjalankan Kebijakan Pengendalian Covid-19 Harus Konsisten
Selandia Baru mampu mengenyahkan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 dalam masa-masa awal pandemi pada 2020 dengan penutupan pintu masuk ke negaranya sejak dini. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Mulai Senin, GeNose Covid-19 Hadir di 8 Stasiun, Tarifnya?
Redaktur & Reporter : Adil