jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan ketegasan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 jangan hanya dalam bentuk penerbitan berbagai peraturan.
Dia menegaskan bahwa lebih penting saat ini adalah ketegasan dalam penerapan peraturan tersebut.
BACA JUGA: Mbak Rerie Minta Pemahaman Risiko Pernikahan Usia Dini Ditingkatkan
"Pada momen-momen krusial dalam pengendalian penyebaran Covid-19 seperti saat ini ketegasan pelaksanaan sejumlah aturan memang sangat diperlukan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (14/2), menyikapi ditandatanganinya Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, pekan lalu.
Salah satu bentuk ketegasan dalam perpres tersebut adalah ditetapkannya sejumlah sanksi bagi para pelanggar aturan dalam pelaksaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Menurut Lestari, strategi pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pengendalian Covid-19, penting untuk dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan agar hasil pengendaliannya bisa maksimal.
Apalagi, ketegasan para pemangku kepentingan beberapa pekan terakhir di beberapa daerah mulai menunjukkan hasil dalam menjalankan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
BACA JUGA: Mulai Senin, GeNose Covid-19 Hadir di 8 Stasiun, Tarifnya?
Selain itu, konsistensi menjalankan strategi test, tracing dan treatment dalam pengendalian Covid-19 oleh para pemangku kepentingan di sejumlah daerah juga mulai diperbaiki.
Catatan Satgas Covid-19 di Jawa Timur misalnya terjadi penurunan tingkat keterisian rumah sakit.
Bila Januari 2021 tercatat 79 persen, Senin (8/2) tercatat 55 persen, keterisian rumah sakit, zona merah pun tinggal di dua kabupaten yaitu Madiun dan Trenggalek.
Selain itu, meski di DKI Jakarta pada Kamis (11/2) positivity rate-nya masih sebesar 20,2 persen, tingkat kesembuhannya mencapai 91,1 persen.
Sejumlah hasil dari dua provinsi tersebut, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diakui para pemangku kepentingan merupakan buah dari ketegasan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat dan peningkatan agresivitas testing, tracing dan treatment.
Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dalam satu kesempatan mengungkapkan peningkatan agresivitas testing memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi, karena orang yang terpapar Covid-19 bisa terdekteksi lebih dini.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, ketatnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat mikro menyebabkan zona merah di Jawa Timur menyisakan dua kabupaten saja.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap pencapaian pengendalian penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah bisa terus ditingkatkan, sehingga bisa berdampak pada keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 secara nasional.
Menjadikan disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, sebagai bagian dari norma baru yang berlaku di tengah masyarakat, juga harus segera diwujudkan dan menjadi kesadaran baru.
Terpenting, tegasnya, konsistensi ketegasan dalam menerapkan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan sangat diperlukan agar pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air bisa segera tercapai. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy