Cukup KTP dan KK Bisa Dapat Kartu Jakarta Sehat

Sabtu, 10 November 2012 – 18:20 WIB
JAKARTA - Hari ini Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meluncurkan sistem pelayanan kesehatan gratis yang disebut kartu Jakarta Sehat. Kartu berobat gratis yang menjadi jualan sang gubernur di masa kampanye itu dibagikan kepada warga Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Ernawati mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan kartu Jakarta  Sehat sangatlah mudah. Warga cukup mendatangi puskesmas terdekat dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK)

"Kenapa pakai KK? Karena ada anak-anak di bawah 17 tahun yang belum punya KTP. Cukup dengan bawa KK maka satu keluarga didaftarkan, dicatat di puskesmas baru nanti kalau kartunya jadi akan diberikan," kata Dien kepada wartawan usai peluncuran kartu Jakarta Sehat di Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (10/11).

Namun, menurutnya saat ini belum semua kartu Jakarta Sehat rampung dicetak. Untuk sementara warga dapat menggunakan KTP untuk berobat gratis di puskesmas.

Selain itu dengan adanya sistem ini warga tidak perlu lagi membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat gratis. Sebab pada dasarnya, Kartu Jakarta Sehat dapat dimiliki seluruh warga baik yang kaya maupun miskin.

Sedangkan untuk warga yang tidak memiliki KTP Jakarta, lanjut Dien, tetap bisa mendapat kartu Jakarta Sehat. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Bagi pendatang dibuktikan dengan domisili. Misalnya di Jakarta sudah 6 bln, ada keterangan dari warga misalkan 10 orang untuk menunjukkan bahwa dia warga sini," papar Dien.

Dien pun mengaku optimis warga tidak akan kesulitan membuat kartu Jakarta Sehat. Ia juga mengklaim sosialisasi dari Dinas Kesehatan terkait "kartu sakti" itu telah berjalan dengan sukses.

"Oh tadi masyarakatnya sudah pintar, di kelurahan Pademangan Timur dengan menunjukkan KTP dan KK. Berarti sosialisasi yang kita berikan sudah sampai," ujar Dien.

Masa berlaku kartu Jakarta Sehat yakni dua tahun. Setelah itu kartu bisa diperpanjang dengan memperbaharui data pemegang kartu. "Nanti otomatis berlaku dua tahun. Nanti di update, kan ada kadang-kadang anggota yang meninggal, atau tahu-tahu dia dapat lotre jadi kaya sehingga sudah nggak digunain. Ya sudah itu nggak berlaku," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Segera Pangkas Anggaran Disdik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler