JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas dan digolkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia mengingatkan, tidak otomatis pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil.
“Sebab pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara,” katanya, Minggu (2/6).
Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang bisa membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, jika ada ancaman luar negeri. Nah, menurut dia, saat ini kondisi Indonesia sangat stabil.
“Tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi. Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan,” paparnya.
Namun dia setuju jika wamil ditujukan untuk mengatasi pengangguran kaum muda dan premanisme jalanan.
“Artinya, para penganguran dan preman jalanan masuk wamil dan kemudian ditempatkan di wilayah perbatasan yang memang tidak ada aparat TNI-Polrinya, seperti di Kalimantan dan Papua,” jelasnya.
Dia menyatakan menolak rencana pembentukan komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan yang akan melatih Pegawai Negeri Sipil dan swasta menembak. Menurutnya, langkah itu tidak tepat dan hanya akan menimbulkan ancaman baru di masyarakat.
“Potensi penyalahgunaan akan lebih besar. Apalagi, jika pasukan cadangan itu anggota ormas atau digunakan untuk menjaga keamanan,” katanya.
Selama ini, dia melanjutkan, pelatihan komponen keamanan adalah wewenang Kepolisian dan bukan Kementerian Pertahanan. “Dan itu sudah lama dilakukan Polri, dengan program satuan pengaman (satpam),” tuntasnya. (boy/jpnn)
“Sebab pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara,” katanya, Minggu (2/6).
Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang bisa membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, jika ada ancaman luar negeri. Nah, menurut dia, saat ini kondisi Indonesia sangat stabil.
“Tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi. Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan,” paparnya.
Namun dia setuju jika wamil ditujukan untuk mengatasi pengangguran kaum muda dan premanisme jalanan.
“Artinya, para penganguran dan preman jalanan masuk wamil dan kemudian ditempatkan di wilayah perbatasan yang memang tidak ada aparat TNI-Polrinya, seperti di Kalimantan dan Papua,” jelasnya.
Dia menyatakan menolak rencana pembentukan komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan yang akan melatih Pegawai Negeri Sipil dan swasta menembak. Menurutnya, langkah itu tidak tepat dan hanya akan menimbulkan ancaman baru di masyarakat.
“Potensi penyalahgunaan akan lebih besar. Apalagi, jika pasukan cadangan itu anggota ormas atau digunakan untuk menjaga keamanan,” katanya.
Selama ini, dia melanjutkan, pelatihan komponen keamanan adalah wewenang Kepolisian dan bukan Kementerian Pertahanan. “Dan itu sudah lama dilakukan Polri, dengan program satuan pengaman (satpam),” tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LSN: Pemerintahan SBY Cenderung Mandeg
Redaktur : Tim Redaksi