jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, menenggelamkan kapal menjadi satu-satunya sanksi tegas bagi para pencuri ikan di kawasan Indonesia.
Menurut Susi, memberikan bekas kapal asing yang sudah mencuri ikan di Indonesia ke nelayan bukanlah hal yang membantu. Sebaliknya, cara itu dianggap akan membuat nelayan kesusahan.
BACA JUGA: HUMANIKA: Pemerintah Amburadul Menangani Kebakaan Hutan dan Lahan
"Nggak ada saat ini, karena sudah banyak buktinya (kapal) yang mangkrak," ujar Susi, Selasa (27/10).
Susi menambahkan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan lampu hijau penenggelaman kapal tanpa proses pengadilan.
BACA JUGA: Kejagung Tahan Dua Pejabat BUMD
"Nggak ada. Pak Presiden belum mengubah. Kalau untuk memberi efek jera ya ditenggelamkan kapalnya, nggak ada cara lain," tandas bos maskapai Susi Air ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Sarat Kepentingan, Independensi Pansus Pelindo II Dipertanyakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walhi Sebut Pemerintah Bisa Tuntut Perusahaan Pembakar Hutan, Pertanyaannya: Berani Nggak?
Redaktur : Tim Redaksi