Cuma Didukung 19 Ribu Orang, Ichsanuddin Noorsy Gagal Jadi Cagub Independen

Senin, 08 Agustus 2016 – 16:37 WIB
Ichsanuddin Noorsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta dipastikan tanpa pasangan calon independen. Pasalnya, satu-satunya pasangan yang pendaftarannya diterima KPU, Ichsanuddin Noorsy-Ahmad Daryoko ternyata juga tidak memenuhi persyaratan.

Setelah melakukan verifikasi awal terhadap dukungan yang diserahkan pihak Ichsanuddin-Daryoko, KPU DKI menemukan bahwa jumlah KTP yang mereka kumpulkan tidak memenuhi syarat minimal. 

BACA JUGA: Inilah Kriteria Gubernur DKI Versi ‎Koalisi Kekeluargaan

"Dukungan tidak memenuhi syarat minimal yaitu harus memenuhi dukungan sebanyak 532.213," kata ‎Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat dihubungi, Senin (8/8). 

Menurut Sumarno, jumlah dukungan KTP kepada Ichsanuddin dan Ahmad masih berada di bawah syarat minimal. "Pak Ichsanuddin sebanyak 19.505," ucapnya. 

BACA JUGA: Hadapi Pilkada DKI, 7 Partai Raksasa Bentuk Koalisi Kekeluargaan

Sumarno menyatakan, ada delapan ‎pasangan yang mengajukan diri lewat jalur independen. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Ichsanuddin dan Ahmad yang menyerahkan berkas. 

"Tetapi berkasnya tidak memenuhi syarat," ungkap Sumarno. ‎(gil/jpnn) 

BACA JUGA: PKB Minta Marwan Jafar Jadi Ketua Pemenangan Pemilu 2019

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran Sudah Dibuka, KPUD: Belum Ada Peminat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler