Cuma Diupah Sebegini, Pria Ini Nekat Masukkan Sabu ke Anus

Rabu, 19 Juli 2017 – 00:55 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Sapuan, 31, mencoba menyeludupkan sabu dari pelabuhan Stulang Laut, Malaysia menuju pelabuhan Internasional Batamcenter, Batam, Kepri, Senin (17/7) sore.

Apes, upayanya itu terdeteksi petugas Bea Cukai Pelabuhan Batamcenter.

BACA JUGA: Resmi, Polisi Jerat Anak Jeremy Thomas sebagai Tersangka Narkoba

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, penangkapan terhadap Sapuan bermula dari gerak geriknya yang mencurigakan petugas.

"Dia yang pertama sekali turun dari kapal. Saat dia berjalan dia terlihat buru-buru, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," ujar Evy seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Tangkap Pretty Asmara, Polisi Juga Amankan Pesinetron dan Biduan

Berawal dari kecurigaan itu, selanjutnya petugas meminta dan memeriksa paspor Sapuan. Dari paspor itu, diketahui bahwa Sapuan telah sering bolak balik dari Batam ke Malaysia.

"Dalam tiga bulan terakhir, sudah tiga kali dia ke Malaysia. Di sana dia tidak lama, berangkat pagi ini besok pulang lagi ke Batam," ujarnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bekuk Komedian Pretty Asmara

Melihat paspor Sapuan yang sering pulang pergi ke Malaysia, membuat kecurigaan petugas semakin bertambah. Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap Sapuan.

Namun, petugas Bea Cukai tidak menemukan barang yang mencurigakan dari badan Sapuan.

"Kemudian kita raba bagian bawah (dubur, red) dan merasakan ada yang mencurigakan. Kemudian kita lakukan interogasi dan dia mengakui kalau itu sabu," tuturnya.

Untuk memastikan keterangan Sapuan, selanjutnya dia dibawa ke Rumah Sakit Santa Elisabeth untuk dilakukan rontgen. Dari hasil rontgen itu, diketahui dua bungkus sabu yang disimpannya di dalam lubang anus.

"Dari rumah sakit, kita bawa kembali ke kantor. Sekitar jam delapan malam, satu paket yang kecil berhasil dikeluarkan. Kemudian kita coba memaksa dia untuk mengeluarkannya dengan memberikan makan. Akhirnya, satu paket lainnya berhasil dikeluarkan sekitar jam 01.45 WIB," katanya.

Dijelaskan Evy, kedua sabu yang disimpan dalam anus itu memiliki berat yang berbeda. Paket pertama berisikan 32 gram dan paket yang kedua seberat 54 gram. Sehingga jumlah sabu yang diamankan dari Sapuan seberat 86 gram.

"Dia membawa sabu ini karena faktor ekonomi. Dari pengakuannya, sabu itu dititipkan pria berinisial R untuk diberikan kepada F di Batam. Dalam sekali bawa, dia menerima upah sebesar Rp8 juta," ucapnya.

Usai berhasil mengeluarkan dua paket sabu itu, selanjutnya Sapuan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Sekitar jam dua dia kita serahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan," imbuhnya.

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan kasus penangkapan Sapuan dari Bea dan Cukai Batam.

“Iya, saat ini kita yang tangani. Kita masih lakukan penyelidikan dan meminta keterangannya lebih lanjut," ujarnya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ATC Singapura Minta BP Tertibkan Penggunaan Pointer Laser di Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler