jpnn.com, JAMBI - Pera petani di Provinsi Jambi diingatkan untuk menjaga lahan pertaniannya dari kemungkinan gagal panen dengan mengikuti asuransi.
Pasalnya, curah hujan yang masih tinggi di wilayah itu berpotensi menimbulkan bencana banjir hingga mengakibatkan kerusakan lahan pertanian.
BACA JUGA: DPR Setujui Pagu Anggaran 2021 untuk Kementan, Sebegini Nilainya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi adalah cara terbaik untuk melindungi lahan pertanian.
“Kami selalu mengimbau petani untuk menjaga lahan pertanian dari ancaman yang bisa menyebabkan gagal panen, termasuk bencana banjir. Sebab, kita tidak ingin produktivitas pertanian terganggu. Selain itu, dengan asuransi petani tidak akan merugi,” kata Mentan SYL, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Video Call Begituan Oknum Dewan Bikin Heboh, Polisi Bongkar Pelakunya
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan asuransi memiliki banyak manfaat untuk petani karena itu bagian dari mitigasi bencana di bidang pertanian.
"Jadi, kalau ada lahan pertanian yang gagal panen, maka petani bisa memanfaatkan klaim asuransi. Dengan cara ini petani dijamin tidak akan merugi. Justru petani memiliki modal untuk kembali menanam,” ucap Edhy.
BACA JUGA: Resmi, Firli Lantik Enam Anak Buahnya di Polri Jadi Pejabat KPK
Selain itu, katanya, asuransi akan menjaga lahan dari gagal panen. Baik akibat serangan hama, perubahan iklim, cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan dan banjir, juga bencana alam.
“Untuk mengikuti program asuransi, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan banyak informasi, proses pendaftaran asuransi bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani lebih cepat dan mudah,” jelas Edhy.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan bencana hidrologi sedang mengancam Jambi akibat tingginya curah hujan. Menurutnya kondisi ini dapat menyebabkan gagal panen.
"Ini mengganggu produktivitas dan kualitas hasil tani masyarakat," kata Rudiansyah.(jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam