jpnn.com, KOTAWARINGIN - Puluhan guru PAUD dan pendidikan nonformal di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah curhat saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD sehingga membuat legislator setempat terharu.
Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur didampingi anggota Komisi III Suprianto.
BACA JUGA: Guru TK dan PAUD Minta Diangkat jadi PPPK, Mereka Termasuk Honorer?
Selain itu hadir pimpinan dan anggota lintas komisi DPRD setempat.Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur didampingi anggota Komisi III Suprianto. Selain itu hadir pimpinan dan anggota lintas komisi DPRD setempat.
"Kami bertahan karena merasa rasa tanggung jawab terhadap nasib anak-anak. Kalau mengingat penghasilan, pasti tidak kuat," kata Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kotawaringin Timur Sri Supriyanti di Sampit, Selasa.
BACA JUGA: Guru PAUD Bakal Dapat Tunjangan Transportasi
Tenaga pendidik dan kependidikan yang hadir berasal dari sejumlah organisasi seperti Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia Kotawaringin Timur, Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPI) Kotawaringin Timur, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kotawaringin Timur, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Kotawaringin Timur, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kotawaringin Timur, Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kotawaringin Timur, Forum Tutor Kotawaringin Timur dan Ketua Sanggar Kegiatan Belajar Kotawaringin Timur.
Beberapa hal yang mereka keluhkan di antaranya tentang pendapatan yang sangat tidak layak.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Suami Iis Dahlia Pilih ke London hingga Erick Thohir Bicara Dirut Garuda Baru
Saat ini masih rata-rata guru PAUD hanya menerima gaji sekitar Rp250.000 per bulan, bahkan ada yang hanya Rp100.000 per bulan.
Rumitnya persyaratan pembuatan maupun perpanjangan perizinan operasional, dirasakan sangat memberatkan.
Untuk itu selain berharap dipermudah, pemerintah juga diminta mengembalikan kewenangan pembuatan izin operasional ke Dinas Pendidikan sesuai bidangnya.
Tenaga pendidik dan kependidikan juga kekurangan bahan atau materi pengajaran karena ketidakadaan biaya. Mereka harus berinisiatif membuat bahan ajar sendiri sesuai dengan kemampuan mereka.
Hal penting yang juga perlu menjadi perhatian adalah masih sangat banyaknya guru PAUD dan pendidikan nonformal yang belum bersertifikasi.
Dari 775 orang guru PAUD di Kotawaringin Timur, baru 111 orang yang sudah bersertifikasi, sedangkan 664 orang belum bersertifikasi.
Mereka kesulitan mengikuti sertifikasi karena membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung dengan dana pribadi. Apalagi, untuk mengikuti sertifikasi tersebut mereka harus ke daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.
"Kendala-kendala seperti ini yang membuat kami kesulitan untuk berkembang. Kami sangat berharap perhatian pemerintah karena yang kami lakukan ini juga membantu tugas pemerintah," kata Suhaibi.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang saat ini dialami guru PAUD dan pendidikan nonformal.
Dia meminta Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan program membantu mereka, khususnya terkait kesejahteraan.
"Tadi disebutkan bahkan ada guru yang mengajar hanya karena lillahi ta'ala (mengharap ridha Allah). Tanpa digaji. Masha Allah.. Ini jangan dibiarkan. Kita harus mencarikan solusinya," kata Rudianur.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Suprianto mengaku sangat sedih mendengar curahan hati para guru PAUD dan pendidikan nonformal. Dia berjanji akan terus memperjuangkan nasib para pejuang pendidikan tersebut.
"Saya sangat terharu dengan kenyataan ini. Saat pembahasan rancangan APBD 2020, usulan untuk PAUD tidak kami pangkas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," pungkas Suprianto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia