Guru TK dan PAUD Minta Diangkat jadi PPPK, Mereka Termasuk Honorer?

Kamis, 24 Januari 2019 – 08:57 WIB
Guru TK dan PAUD minta diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Di tengah ramainya pemberitaan tentang rencana pengangkatan 150 ribu honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), muncul aspirasi dari para guru TK dan PAUD.

Puluhan guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, berharap diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2

Harapan untuk diangkat menjadi PPPK itu disampaikan guru TK/PAUD, saat beramah-tamah dengan Bupati Irfendi Arbi di rumah jabatan bupati, Senin (21/1).

“Setiap ada tes CPNS, kami selalu tidak bisa ikut, karena tidak ada formasi bagi guru TK/PAUD. Sekarang, karena pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sudah membuka peluang rekrutmen PPPK, kami berharap, ada kebijakan Pemkab Limapuluh Kota membuka formasi bagi guru TK/PAUD,' kata sejumlah guru kepada Bupati Irfendi Arbi.

BACA JUGA: DPR Minta Kuota Honorer K2 jadi PPPK Ditambah Lagi

Menjawab tuntutan guru TK/PAUD tersebut, Bupati Irfendi Arbi berjanji akan memperjuangkannya.

“Saya bertekad dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi kalangan guru TK/PAUD ini,” kata Irfendi.

BACA JUGA: Tahap Pertama 50 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, 21 Ribu Menyusul

Sebelum menyampaikan janji tersebut, Irfendi yang didampingi Kadisdikbud Limapuluh Kota Indrawati Munir, Kasubag Sarana dan Prasarana Nasrul Arpi, serta Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Limapuluh Kota Hj Yenni Elvi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru yang sudah membantu pemerintah daerah, dalam memajukan pendidikan. Baik guru yang sudah diangkat jadi PNS, maupun yang masih berstatus honorer.

Diakui Irfendi Arbi, sebagai orang nomor satu yang diberikan amanah sebagai bupati, dia bertekad akan terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan para guru, baik kalangan guru yang sudah PNS maupun yang masih honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2

“Guru memiliki tugas mulia dan beban kerja cukup berat untuk mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu, tidak berlebihan jika pemerintah terus berupaya memperjuangkan tingkat kesejahteraan guru. Dan kita di daerah, bertekad akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru. Termasuk memperjuangkan formasi PPPK buat guru honorer TK/PAUD, SD dan SMP," kata Irfendi Arbi. (frv)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berikut Suara dari Senayan soal Honorer K2 Diangkat jadi PPPK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler