jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi SMK Tanwir ARN (19) saat ini ditangani Polrestabes Surabaya. Peristiwa yang diduga dilakukan kepala sekolah tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi siswi tersebut.
ARN mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Desember 2019. Ketika itu, kondisi sekolah sedang tidak ada pelajaran. Dia berniat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler (ekskul).
“Saya ke sekolah urusan ekskul. Sebelumnya ekskul enggak pernah di sekolah. Sekitar tiga sampai empat hari sebelum tahun baru,” kata ARN.
Saat tiba di sekolah, ARN dipanggil sang kepsek yakni AF yang tengah berada di halaman. ARN pun langsung mendekat dan berbincang dengan terduga.
BACA JUGA: Kepala Sekolah Terduga Kasus Pencabulan Siswi Belum Ditahan Polisi, Ini Alasannya
“Saya ngobrol berdua sama si Bapak (kepala sekolah, red)," tutur ARN.
Saat diajak ngobrol itulah, AF kemudian melancarkan aksinya dengan mencoba membuka paksa baju ARN. Ketika itu, korban berusaha keras untuk kabur, tetapi tidak berdaya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Enam Pemerkosa Siswi SMP di Pondok Sawah Masih Diburu
“Pelecehan di ruang kepsek. Saya ditindih, jendela tak bisa dipecahkan. Pintunya juga dikunci. Saya nggak tahu itu istilahnya apa. Pengacara saya bilang termasuk penyekapan,” tambar ARN.
Setelah kejadian pelecehan seksual tersebut, ARN mengalami trauma yang mendalam. Dia bahkan tidak berani berkunjung ke sekolah karena takut bertemu dengan AF.
Melihat kejanggalan pada siswinya, AF pun merasa terancam, sehingga berulang kali menghubungi ARN. Dia mengirim pesan singkat meminta ARN tidak bercerita mengenai kejadian itu.
“Dia chat dan telepon tetapi enggak saya angkat. Dia sempat ke rumah saya, alasannya karena enggak pernah balas chat atau angkat telepon. Nggak diancam, tapi diminta jangan bilang siapa-siapa. Diwanti-wanti,” kata ARN. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia