Selain diduga menyimpan senpi rakitan (senpira), keduanya diduga terlibat beberapa tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kota Lahat, Kecamatan Merapi, Kikim Timir dan Kikim Selatan
BACA JUGA: Empat Debt Collector Dibekuk
Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Kamis (13/10), mulai pukul 20.02 WIB.Tersangka Latif dibekuk Unit Reskrim Polsek Kikim Timur, sedangkan tersangka Marta diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Lahat
Kuat dugaan keduanya merupakan pelaku pencurian di banyak tempat, yang telah meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, didampingi Kapolsekta Lahat AKP Farizon, melalui Kanit Reskrim Aiptu Nurhanas mengatakan, keduanya telah mengakui melakukan pencurian dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dengan Nopol BG 3567 EH dan Nopol BG 4055 EF.
“Satu unit sepeda motor yang mereka curi merupakan milik Farizal (32), warga Tanjung Payang, Kota Lahat
BACA JUGA: Mayat Wanita Ditemukan Dalam Kardus
Satunya lagi belum kami ketahuiBACA JUGA: Mobil Dibawa Kabur, 2 Mahasiswi Jadi Jaminan
Dugaan kami kawanan ini juga memiliki senpira,” jelas Nurhanas.Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini berjumlah tiga orang, yakni Mulyadi (DPO), Latif, MartaMereka memiliki tugas masing-masing, Firdaus kebagian mengeksekusi motor, Mulyadi menyediakan peralatan, dan Latif bertugas untuk mengawasi situasiSasarannya, sepeda motor tidak memiliki pengaman tambahan pada pemetik kunciSehingga, mereka leluasa dengan berbekal kunci leter T.
Terpisah, Kapolsek Kikim Timur AKP Heri Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Bripka Aris Purwanto menyatakan, tersangka Latif diringkus atas aksi pencurian di rumah Ngadijo (55), warga SP II Palembaja, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, Minggu (03/04)Tersangka Latif dibantu temannya, Sawal (18)“Kami akan berkoordinasi dengan Polsekta Lahat guna mendalami aksi mereka,” ujar Aris. (cr05)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gendam Polisi, Uangnya Buat Biaya Ibu di Rumah Sakit
Redaktur : Tim Redaksi