Curhat Bu Mega ke Presiden Jokowi soal Sulitnya Sertifikasi

Jumat, 11 Januari 2019 – 21:05 WIB
CURHAT: Seorang guru honorer bernama Mega Yanti saat berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang guru honorer sekolah swasta di Pemalang, Jawa Tengah, Mega Yanti menyampaikan unek-uneknya di depan Presiden Joko Widodo saat pertemuan di Istana Negara, Jumat (11/1). Mega mengeluhkan tentang sulitnya memperoleh sertifikasi guru.

Bu Mega ikut hadir di Istana Negara dalam rangka silaturahmi antara presiden yang beken dengan panggilan Jokowi itu dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI). Dalam sesi dialog, Presiden Ketujuh RI itu menanyakan proses memperoleh sertifikasi guru.

BACA JUGA: Pak Jokowi Siap Ditagih soal Buyback Indosat?

Mega yang diberi kesempatan maju untuk berdiri di samping Presiden Jokowi langsung curhat. Menurutnya, guru honorer merasa didiskriminasi.

"Secara administrasi kami mengerjakan sama dengan PNS. Jam kerja kami sama, pengajuan surat sama. Kami bingung kenapa kami tidak merasa seperti PNS lainnya," ungkap Mega yang mengajar di sekolah di bawah Kementerian Agama itu.

BACA JUGA: Agnez Mo Diberi Waktu 30 Menit Bersama Jokowi

Mega menuturkan, dirinya menerima honor Rp 50 ribu selama tujuh tahun. Selama tiga tahun belakangan ini, honornya menjadi Rp 150 ribu.

Walakin, Mega tetap bisa meraih jenjang sarjana. Hanya saja ketika harus mengurus sertifikasi, dia merasa kesulitan.

BACA JUGA: Ketum GP Ansor Adukan ASN Pendukung Khilafah ke Jokowi

"Kami tidak menuntut (jadi) PNS. Paling tidak masa depan kami, ya Allah Gusti. Istilahnya perjuangan kami tolong dihargai," ucap Bu Mega.

Hal lain yang jadi keluhan Mega adalah syarat. Menurutnya, ada syarat tentang honorer bisa mengikuti sertifikasi jika sudah mengajar sebelum 2005.

Honorer yang telah mengajar sejak 2009 itu menjelaskan, syarat tersebut tak pernah direvisi. Pengakuan Mega langsung membuat Presiden Jokowi penasaran.

"Dalam bentuk apa? Permen (peraturan menteri, red) atau UU? Tidak semua hal saya tahu, oleh sebab itu saya ingin tahu," kata Jokowi.

Mega langsung menyebut beleid yang menyulitkannya. Yakni surat keputusan (SK) tingkat direktur jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang membatasi syarat minimal masa mengajar bagi guru honorer yang mau mengikuti sertifikasi.

Selain itu, Mega juga mengeluhkan pelaksanaan tes sertifikasi yang berbelit-belit, kuota yang terbatas, aspek finansial penggajian yang dibagi antara pusat dengan daerah, hingga pembatasan usia maksimal 35 tahun. "Lah saya sudah 36 enggak ada harapan," tuturnya.

Jokowi langsung mencatat keluhan Mega. Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua Pembina PGSI Abdul Kadir Karding juga tampak mencatat pengaduan perempuan berhijab itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Tak Mau Jokowi Diapresiasi karena Dana Desa


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler