jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Cut Intan Nabila menyampaikan curahan hati setelah suaminya, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Dia merasa vonis tersebut menjadi momen untuk menutup rapat pengalaman menyakitkan yang pernah dirasakan.
BACA JUGA: Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
"Terima kasih. Mari tutup bab menyakitkan itu, dan terus melangkah maju," tulis Cut Intan Nabila melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (8/1).
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: KDRT Terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
Vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (7/1).
Majelis hakim yang diketuai Emi Tri Rahayu mengatakan Armor Toreador terbukti melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
BACA JUGA: Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor
"Kami memutuskan terdakwa Armor Toreador Gustifante bersalah dan dihukum kurungan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," ungkap Emi Tri Rahayu dilansir Antara.
Menurutnya, Cut Intan Nabila sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor Toreador, mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
Selain itu, anak pasangan tersebut juga mengalami trauma kejiwaan akibat pertengkaran orang tua.
"Perbuatan terdakwa tersebut bukan pertama kalinya. Perbuatan terdakwa menyebabkan stres bagi saksi korban dan juga trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan saksi korban," jelasnya.
Kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya telah menerima semua yang disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan.
Walau begitu, Armor Toreador masih mempertimbangkan untuk mengajukan upaya banding atas putusan majelis hakim tersebut.
"Tentunya kami akan koordinasi dahulu dengan keluarga akan seperti apa," tutup Irawansyah. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi