JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh, mencibir Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang curhat ke Ketua KPK, Abraham Samad.
Langkah Denny itu menurut Poempida, menunjukkan banyak pekerjaan rumah Denny yang belum dapat ditangani dengan baik.
"Untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan jabatan utama (wamenkumham) dan bidangnya, Denny sudah berkeluh kesah seperti itu. Bagaimana mungkin kemudian beliau bisa menyelesaikan berbagai masalah di Jamsostek yang kini juga menjadi tanggung jawabnya?" ujar Poempida di Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut politisi dari Partai Golkar itu, Denny yang kini juga menjabat Komisaris Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), diketahui menceritakan keluh kesahnya melalui sambungan telepon kepada Samad, tentang para koruptor yang sering keluyuran, keluar dari sel tahanan.
Keluh kesah Denny tersebut dikemukakan Samad usai menjadi pembicara pada sebuah diskusi yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).
Dalam perbincangan, Denny mengeluh tak bisa memantau peristiwa keluar masuknya para koruptor dari tempat mereka ditahan. Karena itu wakilnya Amir Syamsuddin ini minta Samad untuk tetap melakukan penahanan para koruptor di Rumah Tahanan KPK, meskipun kasusnya sudah incracht atau berkekuatan hukum tetap.
"Saya melihat Denny tidak akan dapat fokus mengurus Jamsostek. Terlebih lagi ini bertentangan dengan Kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai larangan rangkap di jajaran Komisaris dan Direksi BUMN," ujarnya.
Larangan tersebut sebelumnya dikeluarkan bertujuan membuat para pejabat komisaris dan direksi BUMN dapat lebih fokus bekerja maksimal untuk BUMN yang dipimpinnya.
Selain larangan tersebut, Jamsostek juga kini sedang dalam proses transformasi menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Jamsostek pun melakukan manajemen uang simpanan para pekerja yang jumlahnya ratusan triliun rupiah. Jelas manajemen seperti ini bukan bidang kompetensi seorang Denny Indrayana," ujarnya.(gir/jpnn)
Langkah Denny itu menurut Poempida, menunjukkan banyak pekerjaan rumah Denny yang belum dapat ditangani dengan baik.
"Untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan jabatan utama (wamenkumham) dan bidangnya, Denny sudah berkeluh kesah seperti itu. Bagaimana mungkin kemudian beliau bisa menyelesaikan berbagai masalah di Jamsostek yang kini juga menjadi tanggung jawabnya?" ujar Poempida di Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut politisi dari Partai Golkar itu, Denny yang kini juga menjabat Komisaris Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), diketahui menceritakan keluh kesahnya melalui sambungan telepon kepada Samad, tentang para koruptor yang sering keluyuran, keluar dari sel tahanan.
Keluh kesah Denny tersebut dikemukakan Samad usai menjadi pembicara pada sebuah diskusi yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).
Dalam perbincangan, Denny mengeluh tak bisa memantau peristiwa keluar masuknya para koruptor dari tempat mereka ditahan. Karena itu wakilnya Amir Syamsuddin ini minta Samad untuk tetap melakukan penahanan para koruptor di Rumah Tahanan KPK, meskipun kasusnya sudah incracht atau berkekuatan hukum tetap.
"Saya melihat Denny tidak akan dapat fokus mengurus Jamsostek. Terlebih lagi ini bertentangan dengan Kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai larangan rangkap di jajaran Komisaris dan Direksi BUMN," ujarnya.
Larangan tersebut sebelumnya dikeluarkan bertujuan membuat para pejabat komisaris dan direksi BUMN dapat lebih fokus bekerja maksimal untuk BUMN yang dipimpinnya.
Selain larangan tersebut, Jamsostek juga kini sedang dalam proses transformasi menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Jamsostek pun melakukan manajemen uang simpanan para pekerja yang jumlahnya ratusan triliun rupiah. Jelas manajemen seperti ini bukan bidang kompetensi seorang Denny Indrayana," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Klaim tak Bekerja Seperti Pemadam Kebakaran
Redaktur : Tim Redaksi