jpnn.com, PONTIANAK - Suryadi (25) babak belur lantaran dihajar warga usai mencuri helm di Jalan Pak Benceng, Pontianak, Jumat (7/7) malam.
Suryadi tak sendiri. Dia berdua dengan rekannya, Sulaiman alias Pul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
BACA JUGA: Diintai Polisi saat Lakukan Perbuatan Terlarang, Bukannya Kabur Malah Lanjut
Kasus ini berawal saat korban menggantung helmnya di pagar halaman Toko Jalan Pak Benceng.
Tak lama berselang, Suryadi beserta Sulaiman yang berboncengan mengendarai sepeda motor melintas.
BACA JUGA: Cari Penyakit, Pria Ini Curi Helm di Kompleks Lantamal
Suryadi sebagai joki menunggu di atas sepeda motor. Sedangkan Sulaiman mencuri helm korban.
Aksi kedua penjahat jalanan ini dilihat warga bernama Hamdan yang langsung berteriak.
BACA JUGA: Ingin Menikahi Pujaan Hati, Akhirnya Malah Masuk Jeruji Besi
Sulaiman langsung membuang helm yang diambilnya tersebut lalu melarikan diri.
Sedangkan Suryadi yang masih berada di atas sepeda motor langsung ditangkap dan dihajar warga.
“Satu pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Minggu (9/7).
Warga langsung melapor ke Mapolsekta Pontianak Kota. Suryadi langsung diamankan dari amukan warga.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit helm curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana. Tersangka langsung diperiksa dan kami juga sedang mengejar pelaku yang melarikan diri itu,” jelas Husni.
Suryadi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. Caranya, tidak lalai menyimpan barang atau harta benda di sembarang tempat,” kata Husni. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah Elah Bro...Pengin Ganteng Kok Nyolong Pomade
Redaktur & Reporter : Ragil