Curi Besi, Tiga Satpam Dibui

Sabtu, 12 September 2015 – 13:00 WIB
Curi Besi, Tiga Satpam Dibui. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Tiga satpam karyawan galangan kapal di kawasan Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar), tidak dapat berkutik ketika dibekuk jajaran Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda, karena telah mencuri 2 besi batang dengan panjang 5 meter dan 8 besi batang dengan tinggi 6 meter serta 20 kg besi bekas.

Ketiganya diketahui bernama Jumadi, Mustang dan Piter. Sebelumnya polisi mengamankan Roni dan Hepni yang menjadi penadah ketiga satpam ini, Rabu (9/9) subuh lalu.

BACA JUGA: Si Cantik Istri Pak Camat Itu Mau Mengirim Foto Bugilnya Karena Sudah Kena...

Kanit Reskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan, Iptu Novanda Arya mengatakan, jika Roni dan Hepni diamankan saat jajarannya sedang melakukan patroli.

“Kami mendapatkan nama ketiga satpam (Jumadi, Mustang dan Piter, Red) setelah ke dua penadah (Roni dan Hepni, Red) kami amankan,” jelas Arya.

BACA JUGA: Wih, Ternyata Foto Syur Istri Camat Tak hanya Sedang Mandi, Tapi...

Informasi yang berhasil dihimpun, perusahaan tempat ke tiganya bekerja diketahui telah sering kehilangan besi dan sudah beberapa kali melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi, diketahui Roni dan Hepni membeli tumpukan besi itu seharga Rp 2,3 juta.

BACA JUGA: Pagi Pegang Perut, Siang Kehilangan Nyawa

“Besi-besi tersebut rencananya dijual kembali,” tutur Arya.

Dijelaskan Arya, Jumadi, Mustang dan Piter dikenakan pasal 363 juncto 372 KUHP sedangkan Roni dan Hepni dikenakan pasal 480 KUHP.

“Pelaku akan diancam dengan kurungan maksimal 7 tahun, sedangkan penadah dengan ancaman maksimal 4 tahun,” tutup Arya.(rm-3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Gagalkan 20 Ton Beras Dijual Keluar NTB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler