Tentara Gagalkan 20 Ton Beras Dijual Keluar NTB

Sabtu, 12 September 2015 – 09:30 WIB

jpnn.com - SELONG - Sebanyak 20 ton beras ditahan personel Kodim 1615 Lotim di Pelabuhan Kayangan, Jumat (11/9). Beras tersebut diangkut truk bernomor polisi EA 8888 LL. Beras itu milik Barsan, warga Bima yang rencananya dijual ke Surabaya, Jawa Timur.

Begitu turun dari kapal, anggota TNI langsung mencegat truk tersebut. Setelah digeledah, akhirnya beras, truk serta sopir dan kernetnya digelandang ke Kodim untuk diinterogasi.

BACA JUGA: HEBOH! Foto Istri Pak Camat Sedang Mandi Beredar di Media Sosial, Penampakannya...

Kasdim 1615, Mayor Edi Gustaman mengatakan, meskipun mengantongi surat perjalanan, tetapi penjualan beras ke luar daerahtidak diperbolehkan. Karena NTB sendiri saat ini punya jatah dari pusat untuk melakukan swasembada beras sebanyak 2 ribu ton untuk membantu pemerintah mencapai target swasembada nasional. Untuk mencapai target itu, maka beras dari NTB tidak diperkenankan untuk dijual ke luar daerah.      

"Inilah yang jadi dasar kita tahan beras itu," ungkap Edi.

BACA JUGA: Gara-gara Asap Pekat, 4 Nelayan Sumut Ditangkap Polisi Diraja Malaysia

Setelah melakukan penahanan, pihak Kodim langsung berkoordinasi dengan Bulog. Pegawai Bulog langsung didatangkan ke Kodim untuk mengecek beras tersebut. Setelah itu, TNI menghubungi pemilik beras yang berada di Bima.

Pihak TNI menyarankan agar beras itu dijual di Bulog. Namun melihat kualitas beras yang buruk dan di bawah standar serta harganya yang mahal, Bulog menolak membeli  berasnya.

BACA JUGA: Kisah Keluarga Ajaib, 25 Tahun Suami-Istri Tak Bertegur Sapa, Anak Jadi Alat

"Kualitasnya di bawah standar Bulog. Petugas Bulog ngakunya beras ini tidak bisa disimpan lama, makanya tidak mau dibeli sama Bulog," ungkapnya.    

Pangkuan dari pemiliknya, lanjut Edi, beras itu akan dijual ke Surabaya dengan harga Rp 8,5 ribu per kilogram. Namun melihat kondisi beras yang buruk, dia pesimistis dapat terjual dengan harga tersebut.

"Paling-paling lakunya Rp 7.500," ujarnya.

Dia menegaskan, beras dari NTB tidak diperkenankan untuk dijual ke luar daerah. Jika Bulog berani membeli dengan harga Rp 8.500, maka rencananya beras itu dijual di Bima.

"Rencananya ada dua alternatif. Dijual di Bulog, jika harganya sesuai dengan standar beras itu atau mungkin kita kembalikan ke pemiliknya. Jika pemiliknya tidak mau menjual harga di bawah standar," tandas Mayor Edi.(lie/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajaib! Terombang-ambing 4 Hari di Laut, Pria Ini Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler