Curi Laptop di SMP Muhammadiyah, PNS Tak Diberi Ampun, Dooor!

Rabu, 10 Juni 2020 – 21:26 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan ditembak polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LABURA - Kairuman, 43, PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, ditangkap polisi karena mencuri empat unit laptop di SMP Muhammadiyah Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).

“Tersangka ditembak karena melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Kapolsek Kualuh Huluh, AKP Syahrial Sirait, Selasa (9/6/2020).

BACA JUGA: 1 Wanita dan 5 Pria Digerebek Saat Tengah Asyik Berbuat Terlarang di Rumah

Kapolsek mengatakan Kairuman diringkus berdasarkan laporan Kepala Sekolah SMP Muhammdiyah yang kehilangan empat laptop Merk Lenovo.

Pelaku diduga masuk ke dalam sekolah dengan merusak jendela ruangan. Karena ditemukan sudah dalam kondisi rusak.

BACA JUGA: Wanita Oknum Honorer Ini Raup Nyaris Rp100 Juta dari Hasil Mengibuli Mahasiswa, Begini Modusnya

Selanjutnya, setelah melarikan diri, polisi mendapat informasi pelaku di Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).

“Setelah ditangkap diketahui pelaku ternyata residivis kasus yang sama. Lalu dari hasil interogasi di lapangan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Kronologi Pencurian Tujuh Senpi Milik Polda yang Didalangi Dua Oknum Polisi

Dari tersangka polisi lalu menyita barang bukti dua unit laptop merk Lenovo.

Secara mengejutkan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui tidak melakukan aksinya seorang diri.

Polisi pun memintanya menunjukkan rekannya juga barang bukti lainnya.

“Namun pelaku melawan petugas, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku,” sebut Syahrial.

Polisi membawa tersanngka ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA: Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya

Kemudian, dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (nin/pojoksatu.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler